TODAY
IS A BIG DAY FOR GPH
Penandatangan
Kerja Sama - Tower
31
(tiga puluh satu!!!!) persyaratan & langkah legal guna
penyelesaian Sewa lahan fasum untuk Tower di GPH.
Langkah-1
(pertama) menentukan langkah kedua dan seterusnya sampai langkah-31
Langkah-langkah
itu telah menjadi perjalanan yang panjang dan kini telah menemukan akhir yang
melegakan.
Hari
ini Kamis : 29 Desember 2016
Pada
jam : 11.00 WIB,
Bertempat
di : Balai Desa Wedoroklurak.
Peserta
Rapat :
1.
Bpk. Sa'pii S,Sos. (Kepala Desa Wedoroklurak)
2.
Bpk. Sholeh (PT. IBS)
3.
Bpk. Heri (Surveyor Perijinan)
4.
Bpk. Rachman Hariono (Ketua RW-03)
5.
Bpk. Didik Rudiyanta (Saksi)
6.
Bpk. Abdul Manap (Saksi)
7.
Bpk. Wawan (Petugas BPN)
8.
Ibu. Notaris.
9.
Ibu. Legal (PT. IBS)
Catatan
: Bpk. Triono (Ketua RW-04) tidak hadir karena tidak bisa dihubungi semenjak
H-1
Agenda
Rapat : Penjelasan Kontrak dan Penanda-Tanganan Perjanjian Kerja Sama Sewa
Menyewa Lahan Fasum GPH.
Setelah
penjelasan dan tanya jawab dan kedua belah pihak saling memahami, maka proses
selanjutnya adalah Penanda-Tanganan Perjanjian Kerja Sama.
Dengan
selesainya proses ini, maka setelah 30 hari kerja terhitung mulai tanggal hari
ini (29-12-2016), akan diterima uang sewanya
Sesuai
dengan sosialisasi perihal rencana pembangunan tower ini, maka segera untuk
memanfaatkan uang sewa tersebut untuk pembangunan antara lain adalah :
1. Balai
serbaguna di ex. Lapangan tenis.
2. Membuat
lapangan volly di dekat bangunan tower.
3. Membuat
rambu lalu lintas dan rambu himbauan.
4. Penyeragaman
papan alamat disetiap blok.
5. Memperbaiki/Pemeliharaan
jalan tengah yang berlubang.
6. Lain-lain
bila mencukupi.
Untuk
menjaga transparansi dan konflik kepentingan, sesuai dgn pembicaraan saat
sosialisasi, maka akan ditunjuk Tim Pelaksana Pembangunan yang terdiri dari
warga di RW-03 & RW-04 masing masing 5 orang, yang ditunjuk oleh Ketua RW
masing-masing.
Namun
demikian apabila ada sukarelawan yang bersedia, mampu waktu dan mampu tenaga
pikiran, silahkan menghubungi Ketua RW03 atau RW04.
Tim
Pelaksana Pembangunan diharapkan bisa terbentuk akhir Januari 2017, sehingga
saat pencairan dana pada bulan Februari 2017 sudah bisa di serap.
Tugas
Tim Pelaksana Pembangunan antara lain adalah :
1. Membuat
Rencana Pembangunan.
2. Membuat
Rencana Anggaran Biaya.
3. Melaksanakan
Pembangunan.
4. Melaporkan
kemajuan pembangunan kepada Ketua RW.
5. Mempertanggungkan
Biaya yang dipergunakan / dibelanjakan (termasuk bukti-bukti pembeliannya).
Mari
kita rencanakan dan melakukan yang terbaik untuk GPH.
Tentu
pekerjaan ini tidak mudah dan tidak ringan, tetapi dengan dukungan kita semua
pasti akan berbuah karya terbaik untuk GPH.
Terima-kasih
atas perhatian, doa dan kerjasama yang baik selama ini, hingga selesai saat
ini.
Mari
kita jadikan tahun 2017 sebagai tahun yang yang lebih baik bagi kehidupan kita
semua.
Hormat
kami.
SELAMAT
TAHUN BARU 2017