KETUA RW-03 DAN KETUA RW-04
GRIYA PERMATA HIJAU
DESA WEDOROKLURAK
KECAMATAN CANDI
SIDOARJO
SETELAH MELAKUKAN RAPAT
TETAP KOMPAK
YANG INI PENGGEMBIRA
HASIL RAPAT
Hari/ Tgl/ Bln/ Th
|
:
|
Jum’at, 26
Pebruari 2016
|
|||
Tempat
|
:
|
Griya Permata
Hijau S-20 Wedorokluran Candi Sidoarjo
|
|||
Agenda Rapat
|
:
|
1.
Pemaparan
Teknis Pengelolaan Administrasi Mandiri
2.
Pembagian pelaksana
pengelolaan kegiatan masing-masing RW sebagai kegiatan bersama.
3.
Menentukan
Nilai Kewajiban masing-masing RW untuk membiayai kegiatan bersama secara
rutin.
4.
Lain-lain
5.
Penutup
|
|||
Peserta Rapat
|
:
|
RW-03
|
RW-04
|
||
1.
Rachman Hariono
(Ketua RW)
2.
Didik Rudiyanta
(Wakil Ketua RW)
3.
Muljohadi
(Bendahara RW)
|
1.
M. Triono
(Ketua RW)
2.
Taufik (Sekretaris RW)
3.
Suryadi (Ketua
RT 06)
4.
Prasetyo (Ketua
RT 04)
|
||||
Paparan /
Pokok Bahasan
|
:
|
Latar
Belakang :
•
Mengedepan kerukunan dan bersamaan dalam menjaga
kebersihan lingkungan
•
Saling menghormati kesepakatan dalam pengambilan
kebijakan di wilayah masing-masing RW, seperti penentuan nilai iuran bulanan
yang di serahkan ke RW masing2
•
Peningkatan kwalitas transparansi dalam pelaporan
keuangan dan program program kegiatan
Objek
Utama :
· Nominal iuran bulanan
wajib setor ke RW dari Rp. 29.000, rencana dinaikan guna pembiayaan dalam
pengembangan pembangunan wilayah GPH kedepan.
· Terdapat dua usulan,
menjadi ; RW 03 = Rp. 35.000 sedangkan RW 04 =
Rp. 33.000
· Guna menyelesaikan
perbedaan dan mempertimbangkan kebersamaan, maka nominal iuran bulanan per
Maret 2016 dan seterusnya DIPUTUSKAN
TIDAK BERUBAH (tetap Rp. 30.000)
· Konsequensi yang telah
disepakati sebagai konsequensi menyelesaikan perbedaan dan mengedepankan
‘kebersamaan’ adalah Pengelolahan Administrasi RW secara mandiri
TEKNIS
PELAKSANAAN ADMINISTRASI MANDIRI
1). Seksi KebKes
(Kebersihan)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan dilapangan sesuai dengan ketentuan PPP No:
GPH/002/JAN/2016
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Pembayaran
Retribusi Sampah sesuai dengan jumlah RT di setiap RW, setiap RT sebesar Rp.
50.000,-
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas
kebersihan di koordinasikan oleh pihak RW 04.
•
Alokasi dana retribusi, perawatan peralatan, dan sarana
petugas di simpan oleh masing-masing RW sesuai dgn nilai % proposional. Dan akan di belanjakan
apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
2). Seksi Kamtibmas
(Keamanan)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan sesuai
dengan ketentuan PPP No: GPH/001/JAN/2016
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas
keamanan di koordinasikan oleh pihak RW 03.
•
Alokasi dana perawatan peralatan, dan sarana petugas di
simpan oleh masing-masing RW sesuai dgn nilai
% proposional. Dan akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu
diperlukan.
3). Seksi Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Sosial
Kematian)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas sinoman di koordinasikan oleh pihak RW 04.
•
Alokasi dana perawatan peralatan di simpan oleh
masing-masing RW sesuai dgn nilai %
proposional. Dan akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
4). Seksi PKL (Taman)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini. TIDAK
ADA PETUGAS KHUSUS PERAWAT TAMAN
•
Alokasi dana tunjangan kebersihan taman di simpan oleh
masing-masing RW sesuai dgn nilai %
proposional. Dan akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
5). Seksi Pekerjaan
Umum
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran pulsa 2
titik token PLN pada fasum POS1 & Ex. Lapangan tennis yang dibagi secara
rata 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran pulsa 2 titik token PLN tsb
diatas di koordinasikan oleh pihak RW
03.
•
Alokasi dana perawatan kebersihan saluran dan
penerangan di simpan oleh masing-masing RW sesuai dgn nilai % proposional 57/43. Dan akan di belanjakan apabila di
sewaktu-waktu diperlukan.
6). Seksi Pemuda
& Seksi PKK
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran subsidi
uang kas masing masing seksi yang
dibagi secara rata 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran subsidi uang kas
masing-masing seksi tsb diatas di koordinasikan oleh pihak RW 03.
PENANGANAN KHUISUS :
1. Kas
Bersama
•
Seluruh dana kas bersama (Sisa Donasi, External &
Internal) yang tersisa per laporan akhir Februari 2016, akan di belanjakan/dialokasikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati. Laporan keuangan terkait pembelanjaan /
alokasi dana kas tsb akan disebar
luaskan ke tiap RW setiap bulan, mulai 01 Maret 2016.
•
Dengan kata
lain : RW03 dan RW04, memulai Pengelolaan Administrasi Mandiri per 01 Maret
2016.. dengan saldo dari KAS = Rp. 0,-
•
Sisa saldo Kas Don-Ex (donasi & external) Rp.
3.045.692 (PLUS) talangan pembelian
paving 172m2 + cor jembatan makam Rp. 10.116.000 (kapan cair dari desa??)
•
Sisa saldo Kas Bersama (internal) Rp. 13.664.100 (PLUS)
Piutang petugas keamanan Rp. 2.600.000.
•
GRAND TOTAL SALDO KAS yang akan di belanjakan /
alokasikan sesuai perencanaan awal sebesar:
Rp. 19.309.692 +
Rp. 10.116.000 = Rp. 29.425.792
•
Penanggungjawab pembelanjaan dan laporan keuangan akan
di koordinasikan oleh pihak RW 03 atau
dilanjutkan oleh RW 04
2. Pendapatan
(Portal/Hibah/Kompensasi) :
•
Pendapatan/pemasukan retribusi portal ketinggian, akan
di bagi sama rata (57%/43%) setelah di potong
bagi hasil dengan Keamanan 30%.
•
Pendapatan/pemasukan lain-lain yang bersumber dari
pihak ke 3 dan bersifat hibah merupakan sumber dana yang akan di simpan oleh
pihak RW setempat sebagai penerima hibah.
•
Pendapatan/pemasukan lain-lain yang bersumber dari
pihak ke 3 dan bersifat kompensasi terhadap terjadinya perubahan asset GPH
merupakan sumber dana yang akan di bagi secara proporsional 57% / 43% .
3.
Pembagian
tangung jawab penyerahan pembayaran biaya operasional ke pemberi jasa dan
atau subsidi dibagi sbb :
RW 03 bertanggung
jawab mendistribusikan dana operasional bulanan Rp. 10.300.000 dengan
peruntukan :
1.
Honor + THR
Keamanan
2.
Pembelian Pulsa
PLn FAsum
3.
Subsudi PKK
& KARTAR.
Mengelola alokasi bersama lainnya
dengan total Rp. 1.225.128,-
RW 04 bertanggung
jawab mendistribusikan dana operasional bulanan Rp. 4.825.000 dengan
peruntukan :
1.
Honor + THR
Retribusi Sampah
2.
Honor + THR
petugas makam
Mengelola alokasi bersama lainnya dengan total Rp.
938.872,-
|
|||
Kesepakatan
|
:
|
Pokok Bahasan
|
RW-03
|
RW-04
|
|
|
|
Latar
Belakang :
•
Mengedepan kerukunan dan bersamaan dalam menjaga
kebersihan lingkungan
•
Saling menghormati kesepakatan dalam pengambilan
kebijakan di wilayah masing-masing RW, seperti penentuan nilai iuran bulanan
yang di serahkan ke RW masing2
•
Peningkatan kwalitas transparansi dalam pelaporan
keuangan dan program program kegiatan
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
Objek
Utama :
· Nominal iuran bulanan
wajib setor ke RW dari Rp. 29.000, rencana dinaikan guna pembiayaan dalam
pengembangan pembangunan wilayah GPH kedepan.
· Terdapat dua usulan, menjadi
; RW 03 = Rp. 34.000 sedangkan RW 04 = Rp. 32.000
·
Guna menyelesaikan perbedaan dan mempertimbangkan
kebersamaan, maka nominal iuran bulanan per Maret 2016 dan seterusnya DIPUTUSKAN TIDAK BERUBAH (tetap Rp. 29.000)
· Konsequensi yang telah
disepakati sebagai konsequensi menyelesaikan perbedaan dan mengedepankan
‘kebersamaan’ adalah Pengelolahan Administrasi RW secara mandiri
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
TEKNIS
PELAKSANAAN ADMINISTRASI MANDIRI
1). Seksi KebKes
(Kebersihan)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan dilapangan sesuai dengan ketentuan PPP No:
GPH/002/JAN/2016
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas
kebersihan di koordinasikan oleh pihak RW 04.
•
Alokasi dana retribusi, perawatan peralatan, dan sarana
petugas di simpan oleh masing-masing RW sesuai dengan nilai % proposional. Dan akan di belanjakan
apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
2). Seksi Kamtibmas
(Keamanan)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan sesuai
dengan ketentuan PPP No: GPH/001/JAN/2016
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas
keamanan di koordinasikan oleh pihak RW 03.
•
Alokasi dana perawatan peralatan, dan sarana petugas di
simpan oleh masing-masing RW sesuai dgn nilai
% proposional. Dan akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu
diperlukan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
3). Seksi Sosial
Pemberdayaan Masyarakat (Sosial Kematian)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran honor
bulanan + THR yang dibagi secara proposional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran honor + THR ke petugas Petugas Kebersihan Makam di koordinasikan oleh pihak RW
04.
•
Alokasi dana perawatan peralatan di simpan oleh masing-masing
RW sesuai dgn nilai % proposional. Dan
akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
4). Seksi PKL (Taman)
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini. TIDAK ADA PETUGAS KHUSUS PERAWAT TAMAN
•
Alokasi dana tunjangan kebersihan taman di simpan oleh
masing-masing RW sesuai dgn nilai %
proposional. Dan akan di belanjakan apabila di sewaktu-waktu diperlukan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
5). Seksi Pekerjaan
Umum
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran pulsa 2
titik token PLN pada fasum POS1 & Ex. Lapangan tennis yang dibagi secara
rata 57% / 43% antara RW03 / RW04,
apabila terjadi kelebihan tagihan TOKEN karena kegiatan warga bersama (Non
komersial) maka akan dibayar secara proporsional oleh RW 03 & RW 04.
•
Penanggungjawab pembayaran pulsa 2 titik token PLN tsb
diatas di koordinasikan oleh pihak RW 03.
•
Alokasi dana perawatan kebersihan saluran dan
penerangan di simpan oleh masing-masing RW sesuai dgn nilai % proposional 57/43. Dan akan di belanjakan apabila di
sewaktu-waktu diperlukan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
6). Seksi Pemuda &
Seksi PKK
•
Tidak ada perubahan dalam pelaksanaan lapangan, sesuai
dengan kondisi yang ada saat ini.
•
Perubahan terjadi pada administrasi pembayaran subsidi
uang kas masing masing seksi yang
dibagi secara proporsional 57% / 43% antara RW03 / RW04
•
Penanggungjawab pembayaran subsidi uang kas masing-masing
seksi tsb diatas di koordinasikan oleh pihak RW 03.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
PENANGANAN KHUISUS :
1. Kas Bersama
•
Seluruh dana kas bersama (Sisa Donasi, External &
Internal) yang tersisa per laporan akhir Februari 2016, akan di belanjakan/ dialokasikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati. Laporan keuangan terkait pembelanjaan /
alokasi dana kas tsb akan disebar
luaskan ke tiap RW setiap bulan, mulai 01 Maret 2016.
•
Dengan kata lain
: RW03 dan RW04, memulai Pengelolaan Administrasi Mandiri per 01 Maret 2016..
dengan saldo dari KAS = Rp. 0,-
•
Sisa saldo Kas Don-Ex (donasi & external) Rp.
3.045.692 (PLUS) talangan pembelian
paving 172m2 + cor jembatan makam Rp. 10.116.000 (kapan cair dari desa??), bila dana tersebut cair akan dialokasikan untuk
pembiayaan pembangunan.
•
Sisa saldo Kas Bersama (internal) Rp. 13.664.100 (PLUS)
Piutang petugas keamanan Rp. 2.600.000.
•
Pengelolaan
KASBON petugas Keamanan dan Petugas Sampah dikelola oleh masing-masing
pengelola.
•
GRAND TOTAL SALDO KAS yang akan di belanjakan /
alokasikan sesuai perencanaan awal sebesar:
Rp. 19.309.692 + Rp. 10.116.000 = Rp.
29.425.792
•
Penanggungjawab pembelanjaan dan laporan keuangan akan
di koordinasikan oleh pihak RW 03
dengan mengkoordinasikan estimasi biaya dan
item program kegiatan yang akan dilaksanakan.
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
2. Pendapatan
(Portal/Hibah/Komp[ensasi) :
•
Pendapatan/pemasukan retribusi portal ketinggian, akan
di bagi sama rata (57%/43%) setelah di potong
bagi hasil dengan Keamanan 30%.
•
Pendapatan/pemasukan lain-lain yang bersumber dari
pihak ke 3 dan bersifat hibah merupakan sumber dana yang akan di simpan oleh
pihak RW setempat sebagai penerima hibah.
•
Pendapatan/pemasukan lain-lain yang bersumber dari
pihak ke 3 dan bersifat kompensasi terhadap terjadinya perubahan asset GPH
merupakan sumber dana yang akan di bagi secara proporsional 57% / 43%
•
Pendapatan dari
Asset GPH dibagi secara proporsional 57% dan 43%. (Contoh Asset GPH yang
menghasilkan : Kolam Pancing dll).
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
|
|
Pembagian tangung
jawab penyerahan pembayaran biaya operasional ke pemberi jasa dan atau
subsidi dibagi sbb :
RW 03 bertanggung
jawab mendistribusikan dana operasional bulanan Rp. 10.300.000 dengan peruntukan :
4.
Honor + THR
Keamanan
5.
Pembelian Pulsa PLn
FAsum
6.
Subsudi PKK
& KARTAR.
Mengelola alokasi bersama lainnya dengan total Rp. 1.233.480,-
RW 04 bertanggung
jawab mendistribusikan dana operasional bulanan Rp. 4.825.000 dengan peruntukan :
3.
Honor + THR
Retribusi Sampah
4.
Honor + THR
petugas makam
Mengelola alokasi bersama lainnya dengan total Rp. 930.520,-
|
Sepakat
|
Sepakat
|
|
Catatan
|
:
|
Detail alokasi pengeluaran tetap 2016 terlampir.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar