Follower Setia Terima Kasih

Minggu, 27 November 2016

SOSIALISASI PROGRAM PEMBANGUNAN TOWER BERSAMA

SOSIALISASI PROGRAM PEMBANGUNAN 
TOWER MINIPOLE TINGGI 30 M
DI LINGKUNGAN RW-04 
PERUMAHAN GRIYA PERMATA HIJAU

27 NOPEMBER 2016
JAM : 19:30 sd 23:00

DIHADIRI SELURUH RT 01 sd RT-08



GPH sejak krismon 98 sdh tdk ada lagi pengelolanya. (PT. Batara Cipta Griya), Maka sejak itu :
Pemeliharaan & Perbaikan Infrasruktur & Fasum mengandalkan dana warga (mandiri).

Pertanyaannya sederhana :

1.      Mampukah kita membangun infrastruktur GPH ?
2.      Bila mampu dengan dana internal (iuran) ... brp cepat ?
3.      Bila tdk mampu apa upayanya?
4.      Apa rencananya ?
5.      Bagaimana caranya ?
6.      Siapa yg akan melakukan ?
7.      Sampai dimana progressnya ?

Karena Asset Fasum belum menjadi tanggung-jawab PEMDA, maka TIDAK ADA kegiatan pemeliharaan infrastruktur dari pemda untuk GPH.

WALAU dari warga kita banyak yg terlibat dlm kepengurusan pd kelembagaan Desa, seperti :
BPD, LKMD, PNPM, RW, RT, TP. PKK, KARTAR.

Mengapa kita tetap tidak mendapatkan dana untuk pemeliharaan lingkungan dan organisasi ?

Kami berupaya mencari dana dari sumber eksternal, dgn cara menyebarkan proposal :

1.  Ke Pemda Sidoarjo (Dinas) : Membuat proposal kegiatan perbaikan frastruktur beserta justifikasi kegiatannya (lengkap design, foto dan est biayanya).
Hasil :
Tiang lampu di jln kembar blok B&C.
Tanaman.

2.      Ke DPRD Provinsi.
Proposal program Pembuatan dan perbaikan Gorong-Gorong pematusan di GPH.
Hasil :
Proyek JASMAS 2015 dr. Benyamin Kristianto S.Mark, Partai GERINDRA, 50 JT.

3.      Ke Perusahaan
 Hasil : -

4.      Ke Provider Telekomunikasi.
Hasil : Respon dari Provider.
  
Bpk/ibu perasaan kita SENANG atau TIDAK bila pinangan diterima ?

Kalau kami SENANG & SUKA-CITA SEKALI. krn orang yg sukacita itu tumbuh semangatnya, tumbuh lekuatannya, jauh dari rasa putus asa, muncul kreatifitas untuk mencari solusi.

Tapi ada syaratnya lho ?

Syarat dari Penyewa.

1.      Pernyataan Penguasaan Fisik Tanah/Lahan yg akan disewa.
2.      Pernyataan Bahwa Tanah/Lahan tidak Sengketa (surat Clearance/ check bersih dari BPN).
3.    Pernyataan bahwa Tanah/Lahan tidak di Jaminkan. (surat dari Bank BTN ke BPN --> srt ket dari  BPN)
4.  Surat Pernyataan Pemilik Atas Tanah/Lahan. (fc.sertifika + fc.gbr situasi + akte pendirian perusahaan + Fc. Ktp Dirut. Batara Cipta Griya).
5.      Surat Keterangan Riwayat Tanah (Sporadik).
6.      Surat Pernyataan bhw tanah tsb tidak sengketa.
7.      Surat pernyataan persetujuan  dan kuasa untuk  penggunaan tanah ysb. (Notarial/Notaris).
8.      Persetujuan lingkungan.
9.      Dokumen Pernyataan ttg Tanah hrs di ttd oleh : Penerima Kuasa  (RW), KADES sd. CAMAT.
10.  Dokumen Persetujuan Lingkungan tanah ttd  dari warga terdekat RT, RW, KADES sd. CAMAT.
11.  Dokumen Perusahaan (Akte Pendirian Perusahaan, SIUP. NPWP, TDP).

Kira-kira bapak-bapak dan ibu RT/RW & para sesepuh yg betada di ruangan ini, apakah kita :
·           Masih senang dan sukacita & semangat ?
·           Bisa membayangkan proses  pemenuhan syarat diatas ?
·           Apa tindakan kita ?

Ada pepatah SPIRITUAL bagus sekali yang selama ini kami yakini untuk sukses yaitu ;
·           My God can do everything.
·           God always with us.
·           The high spirit will be seek its own way to success.
·           Together nothing impossible.
  
GPH sejak krismon 98 sdh tdk ada lagi pengelolanya. (PT. Batara Cipta Griya dimana ?). Fasum sampai saat ini belum diserahkan ke PEMDA Sidoarjo (Pelajari PERDA 10/2014).

1.        Status Administratif FASUM GPH bagaimana ?
2.        Apa saja Fasum yang dimaksud ?
3.        Dimana letak Fasum itu ?
4.        berapa luas Fasum itu ?
5.        Sertifikat apa, SHM atau HGB ? nomor berapa ?  HGB no.356,
6.        Gambar Situasi Nomor berapa? Gambar Situasi no.5171/1997
7.        Apakah tidak diagunkan ?, 
8.        Apakah blm berubah/dipecah ?
9.        Apakah tidak sengketa ?
10.    Sertifikat ada dimana ?
11.    Siapa yang menyimpan ?
12.    Siapa Direkturnya ?

Bpk. Ibu ketua RT ada yg mengetahui ? Dan memberi informasi berdasarkan data yang valid kepada kami ?
  
Apa yang sudah kami lakukan ?

1.     Mendatangi Bank BTN dan Bank Muamalat. Untuk menanyakan apakah Sertifikat Fasum GPH dlm status dianggunan & disimpan di bank. dari BTN kita disarankan untuk ke BPN Sidoarjo bila serifikat diagunkan ada catatannya.
 Hasil : 

BTN menyatakan bhw sertifikat tsb tidak menjadi agunan. Dan hanya menyimpan foto copynya sbg syarat penjaminan secara keseluruhan  GPH, & tidak menyimpan Sertifikat Aslinya.

2.    Ke Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo
 Hasil :

BPN Sidoarjo menyatakan bhw sertifikat tsb masih tetap / tidak ada perubaham peruntukan dan luasannya, seperti  data sertifikat no. 356 dan gambar situasi no. 5172/1997.

3.    Mencari Management PT. Batara Cipta Griya.
 Hasil :

Ketemu Pak Agus Falahuddin Via Telepon dan WA. mengurakan maksud dan tujuan meminta surat-surat yang dipersyaratkan oleh SF/IBS. disanggupi dgn kompensasi. 25% dari nilai sewa untuk dokumen yg dibutuhkan, diluar biaya notarial/notaris.

4.    Sosialisasi kepada warga
terdekat, tgl 11 Nop 2016. Di pendopo RT-08 RW-04, dengan undangan :
Ø Ibu Dewa blok Y
Ø Ibu Choris blok YD2-1
Ø Bapak Kadir Blok B-3
Ø BapakTiong blok B-1
Ø Bapak Danny blok B-8
Ø ibu Hana Wiji blok B
Ø Bapak Bernard Blok E-17
Ø Bapak Andreas blok C-04
Ø Bapak Edy blok C
Ø Bapak Udin blok C-10
Ø Bapak Iskandar blok C-01
Ø Bapak Agus Blok D-0
Ø Bapak Robby Blok D-3

Nah kita butuh proses cepat dan harus dapat menyelesaikan banyak dokumen.

maka strateginya adalah :  Cari orang yang punya waktu dan mau bekerja dan membagi tugas.

Ø  SIAPA MENGERJAKAN APA  .... ?  .... (TEAPAT & JELAS)
Ø  KAPAN SELESAI ? (TERUKUR)
Ø  WAJIB LAPOR. (TERKONTROL)

Hasil Akhir (posisi saat ini)
pos.saat ini : 85% selesai) Hampir seluruh dokumen sudah selesai ... kecuali.

1. Surat persetujuan warga.
2. Clearance Status / Check bersih thd Sertifikat fasum.
3. NPWP dan SIUP PT. Batara Cipta Griya.

Mohon kiranya bapak dan ibu RT dan RW 04, mendapat informasi yang benar dan dapat mendukung program ini, serta berdoa agar syarat yg blm selesai dapat diselesaikan tepat waktu.

Selanjutnya masalah teknis bila program ini berhasil, mau fimanfaatkan apa dan siapa yang akan melaksanakan, monggo kami serahkan kepada pak Hariono untuk menjelaskannya.

Bila ada tutur kata dan tinkah laku kami yang kurang sopan, mohon maaf.


Terima kasih






INDAHNYA KEBERSAMAAN


Jumat, 25 November 2016

SOSIALISASI RENCANA PEMBANGUNAN MINIPOLE TOWER BERSAMA

SOSIALISASI RENCANA PEMBANGUNAN 
MINIPOLE 30 METER TOWER BERSAMA

Pada hari Kamis 24 Nopember 2016, mulai pada jam : 20:00 s.d 23:00 WIB, bertempat di Warung Kopi Blox X3 (River Side), telah dilaksanakan Rapatm dengan agenda Sosialisasi Rencana Pembangunan Minipole Tower Bersama di lahan Fasum Perumahan Griya Permata Hijau.

Rapat dihadiri oleh :
1. Bapak Rachman Hariono (Ketua RW-03)
2. Bapak Didik Rudiyanta (Wakil Ketua RW-03)
3. Bapak Daniel Suwitnyo (Ketua RT-05/RW-03)
4. Bapak Teguh Budi Cahyono (Ketua RT-04/rw-03)
5. Bapak. CC. Pitoyo (Ketua RT-02 / RW03)
6. Bapak Jeremia Eduward Manat (Ketua RT-03/RW-03)
7. Bapak Agus Prayitno (Ketua RT-10?RW-03)
8. Bapak Muljohadi (Ketua RT-07/RW-03)
9. Bapak Bernardus Handoko (Ketua RT-09/RW-03)
10. Bapak Didik Heri Kusnadi (Ketua RT-08/RW-03)
11. Bapak Kasmuni (Ketua RT-01/RW-03)
12. Bapak Januar Roy Saputra (Ketua RT-06/RW-03)

Materi Sosialisasi sebagai Berikut :



















Selasa, 22 November 2016

RIVER SIDE MEETING 201116

Pada Hari Senin 20 Nopermber 2016
Bertempat di : Warung Bp, Suparji (River Side Blox X3)
Agenda : Tindal Lanjut Pengerukan dan Penebangan pohon di sepanjang  Blok X11-X2-X-X4 PERUMAHAN GRIYA PERMATA HIJAU.

Rapat dihadiri Bapak RT Pemangku Wilayah di sepanjang  Blok X11-X2-X-X4 PERUMAHAN GRIYA PERMATA HIJAU. dan Pengurus RW-03 yaitu :
  1. Bapak Daniel Suwitnyo (Ketua RT-05 RW-03)
  2. Bapak CC. Pitoyo (Ketua RT-02 RW-03)
  3. Bapak Rahman Hariono (Ketua RW-03), sebagai pemimpin Rapat.
  4. Bapak Didik Rudiyanto (Wakil Ketua RW-03), sebagai notulis.


Hasil Rapat :
  1. Ketua RT-02 RW-03 dan Ketua RT-05 RW03, bersama-sama membuat program tindak lanjut untuk pembuangan Kayu dan Sampah dari pohon yang di tebang, hingga tidak mengganggu dan membahayakan lingkungan.
  2. Ketua RT-02 RW-03 dan Ketua RT-05 RW03, bersama-sama membuat program perbaikan Paving yang bergelombang.
  3. Ketua RT-02 RW-03 dan Ketua RT-05 RW03, bersama-sama membuat program perbaikan Plengsengan Sungai, mendokumentasikan foto plengsengan yang rusak, untuk dilaporkan kepada RW-03.
  4. Ketua RW-03 membuat Proposal / memperbarui Proposal kepada Dibas Pekerjaan Umum Cipta Karya, sebagai penyempurnaan proposal terdahulu.


Dokumentasi Foto Rapat.