INFO KENAIKAN HONOR
PETUGAS KEBERSIHAN GPH
Menginformasikan apa
yg telah disepakti RW04 dan RW03, bahwa honor petugas pengambil sampah
akan naik menjadi @ Rp.1.000.000 (satu juta). Kenaikan ini salah satunya
disebabkan hal-hal teknis dalam pelaksanaan pembuangan sampah di TPS juga
memerlukan biaya yang ditanggung oleh petugas pengambil sampah. Sebagai
Informasi, saat ini GPH secara keseluruhan memiliki 4 petugas pengambil sampah.
Serta, tanggal 13
Desember 2016, telah di sepakati pengembangan/penambahan wilayah pembersihan
potong rumput pada fasilitas umum yang dikerjakan oleh pihak pemberi jasa (Bpk.
Sugeng).
Pengembangan/Penambahan
wilayah pembersihan diperlukan karena kebutuhan dan tuntutan.
Terkait dengan
penambahan ini, maka honor petugas pemberi jasa naik menjadi Rp.1.000.000 (satu
juta) dari sebelumnya Rp. 700.000.
Effektif pembayaran
dilakukan mulai awal Januari 2017 dari dana RW (proporsional )
Penambahan terjadi
pada titik kode sbb:
B. Lahan luar
pagar tembok sisi barat sampai warung pecel lele
D. Plengsengan
irigasi blok X1, X2,X3 & X4 termasuk berem jalan lahan kosong
I. Plengsengan
irigasi sisi Timur GPH
Demikian
pemberitahuan, Terima Kasih.
Denah sebagai berikut :