Follower Setia Terima Kasih

Kamis, 12 Januari 2017

INFO KENAIKAN HONOR PETUGAS KEBERSIHAN GPH

INFO KENAIKAN HONOR PETUGAS KEBERSIHAN GPH

Menginformasikan apa yg telah disepakti RW04 dan RW03, bahwa honor petugas pengambil sampah  akan naik menjadi @ Rp.1.000.000 (satu juta). Kenaikan ini salah satunya  disebabkan hal-hal teknis dalam pelaksanaan pembuangan sampah di TPS juga memerlukan biaya yang ditanggung oleh petugas pengambil sampah.  Sebagai Informasi, saat ini GPH secara keseluruhan memiliki 4 petugas pengambil sampah.  


Serta, tanggal 13 Desember 2016, telah di sepakati pengembangan/penambahan wilayah pembersihan potong rumput pada fasilitas umum yang dikerjakan oleh pihak pemberi jasa (Bpk. Sugeng). 

Pengembangan/Penambahan wilayah pembersihan  diperlukan karena kebutuhan dan tuntutan. 

Terkait dengan penambahan ini, maka honor petugas pemberi jasa naik menjadi Rp.1.000.000 (satu juta)  dari sebelumnya Rp. 700.000. 

Effektif pembayaran dilakukan mulai awal Januari 2017 dari dana RW (proporsional )

Penambahan terjadi pada titik kode sbb:
B.  Lahan luar pagar tembok sisi barat sampai warung pecel lele
D.  Plengsengan irigasi blok X1, X2,X3 & X4 termasuk berem jalan lahan kosong
I.   Plengsengan irigasi sisi Timur GPH

Demikian pemberitahuan, Terima Kasih.

Denah sebagai berikut :














Rabu, 11 Januari 2017

KUMPULAN INFRASTRUKTUR GPH YANG RUSAK

AYO PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN KITA

Dengan cara memberi laporan kerusakan berupa Foto dan lokasi kerusakan disekitar lingkungan kita, akan sangat membantu dalam melakukan perencanaan pembiayaan untuk perbaikan.

kita mempunyai Group WhatsApp (WA GROUP) "GPH-BERSARI" kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk sarana berkomunikasi dan mengkomunikasikan hal-hal penting untuk menjadi perhatian kita bersama.

Bersama pasti kita bisa, dan bersama-sama kita bergembira, karena dengan lingkungan kita yang baik, sehat dan asri akan menciptakan suasana yang nyaman di Perumahan Griya Permata Hijau.

Kalau bukan kita siapa lagi ? 

Semangat yang tinggi akan mencari jalannya sendiri untuk sukses, maka dengan semangat yang tinggi secara kebersamaan (komunikasi yang baik, komitmen yang tinggi dan tekad yang bulat) kita pasti berhasil.

Salam GPH BERSARI

Berita Gambar Kerusakan Infrastruktur GPH, kiriman dari kawan-kawan yang sangat peduli.

JALAN TENGAH NJEGLONG

SEMEN ANTARA GORONG-GORONG DAN PAVING SUDAH HANCUR





PAVINGNYA KOK HILANG ?

PAVINGNYA PINDAH KEMANA 



PAVING HILANG SUDAH KETEMU
TERIMA KASIH




JALAN SEPANJANG BLOK X1-X2-X3-X4
PARAH















JALAN  BLOK - S


JALAN  BLOK - R




PERATURAN DAN PERUNDANGAN


WARGA GRIYA PERMATA HIJAU 
TAAT HUKUM


Silahkan KLIK  Tulisan Warna Biru dibawah ini :


SOP TEAM PELAKSANA PEMBANGUNAN GRIYA PERMATA HIJAU SIDOARJO

SOP TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
GRIYA PERMATA HIJAU BERSARI

Pendahuluan

Dalam rangka usaha membangun di lingkungan perumahan Griya Permata Hijau, sesuai dengan komitmen bersama bahwa azas transparansi dan akuntabilitas dijunjung tinggi, maka perlu dibentuk organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan.

Untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan maka Ketua RW sebagai Penyedia Dana Pembangunan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan pembangunan.

Ketua RW membentuk Tim Pelaksana Pembangunan, dimana anggotanyaditunjuk oleh RW sesuai kompetensi dan kesediaanya (punya keahlian, waktu & mau), dengan susunan organisasi sebagai berikut:
1.       Ketua
2.       Sekeetaris
3.       Bendahara
4.       Anggota

PERAN (Fungsi & Tugas) :

Fungsi RW / WAKIL RW :
1.      Menyediakan, menetapkan, menyetujui nilai anggaran pembangunan.
2.      Memfasilitasi, mengarahkan, memberi konsultasi, menyetujui rancang bangun/ design/ gambar rencana pembangan.

Tugas RW / WAKIL RW:
1.      Membentuk Organisasi Pelaksana Pembangunan (Tim Pelaksana).
2.      Memberi pengarahan dan penjelasan umum pembangunan kepada Tim Pelaksana.
3.      Memberi estimasi batas waktu penyelesaian pembangunan.
4.      Menerima, Evaluasi dan Menetapkan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan.
5.      Menetapkan periode pelaporan tentang kemajuan pembangunan.
6.      Menerima laporan kemajuan hasil pembangunan (laporan termasuk :  laporan kemajuan phisik banungan, dokumen administrasi pembelian/faktur pembelian/ kuitansi, dan kendala/hambatan).
7.      Memberi ruang konsultasi terhadap Tim Pelaksana.
8.      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan.

Fungsi Tim Pelaksana :
1.      Rancang Bangun Bangunan
2.      Mengihitung Biaya Pembangunan.
3.      Mencari mitra pelaksana pembangunan.

Tugas Tim Pelaksana :
1.      Membuat Rencana (termasuk gambar rancang bangun (design) bangunan.
2.      Membuat Rancana Anggaran Biaya Pembangunan.
3.      Mengajukan usulan design pembangunan kepada Ketua RW.
4.      Mengajukan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan (termasuk melakukan penjelasan teknis).
5.      Menunjuk Mitra untuk melaksanakan Pembangunan.

Urutan Tata Kerja :



DOKUMENTASI FOTO TOWER GPH SIDOARJO

DARI TEST KEPADATAN TANAH SAMPAI TOWER BERDIRI TEGAK


DOKUMENTASI SOIL TEST :














MENGGALI PONDASI TOWER















PENGECORAN PONDASI






















MEMASANG TOWER