SOP TIM PELAKSANA PEMBANGUNAN
GRIYA
PERMATA HIJAU BERSARI
Pendahuluan
Dalam rangka usaha membangun di lingkungan perumahan Griya
Permata Hijau, sesuai dengan komitmen bersama bahwa azas transparansi dan
akuntabilitas dijunjung tinggi, maka perlu dibentuk organisasi sebagai alat untuk
mencapai tujuan.
Untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan maka Ketua RW
sebagai Penyedia Dana Pembangunan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan
pembangunan.
Ketua RW membentuk Tim Pelaksana Pembangunan, dimana anggotanyaditunjuk
oleh RW sesuai kompetensi dan kesediaanya (punya keahlian, waktu & mau),
dengan susunan organisasi sebagai berikut:
1.
Ketua
2.
Sekeetaris
3.
Bendahara
4.
Anggota
PERAN (Fungsi &
Tugas) :
Fungsi RW / WAKIL RW :
1. Menyediakan, menetapkan, menyetujui nilai
anggaran pembangunan.
2. Memfasilitasi, mengarahkan, memberi
konsultasi, menyetujui rancang bangun/ design/ gambar rencana pembangan.
Tugas RW / WAKIL RW:
1. Membentuk Organisasi Pelaksana Pembangunan
(Tim Pelaksana).
2. Memberi pengarahan dan penjelasan umum
pembangunan kepada Tim Pelaksana.
3. Memberi estimasi batas waktu penyelesaian
pembangunan.
4. Menerima, Evaluasi dan Menetapkan Rencana
Anggaran Biaya Pembangunan.
5. Menetapkan periode pelaporan tentang
kemajuan pembangunan.
6. Menerima laporan kemajuan hasil pembangunan
(laporan termasuk : laporan kemajuan phisik banungan, dokumen
administrasi pembelian/faktur pembelian/ kuitansi, dan kendala/hambatan).
7. Memberi ruang konsultasi terhadap Tim
Pelaksana.
8. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Pembangunan.
Fungsi Tim Pelaksana :
1. Rancang Bangun Bangunan
2. Mengihitung Biaya Pembangunan.
3. Mencari mitra pelaksana pembangunan.
Tugas Tim Pelaksana :
1. Membuat Rencana (termasuk gambar rancang
bangun (design) bangunan.
2. Membuat Rancana Anggaran Biaya Pembangunan.
3. Mengajukan usulan design pembangunan kepada
Ketua RW.
4. Mengajukan Rencana Anggaran Biaya
Pembangunan (termasuk melakukan penjelasan teknis).
5. Menunjuk Mitra untuk melaksanakan
Pembangunan.
Urutan Tata Kerja :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar