PENGELOLAAN
RT-08 RW-03
Pendahuluan :
Penulisan artikel tentang pengelolaan RT-08 RW-03 yang berada di
Perumahan Griya Permata Hijau Wedoroklurak Candi Sidoarjo ini, dikaksudkan
untuk memberi ganmbaran secara utuh bago warga RT-08 RW-03 yang selama ini
banyak yang tidak mengerti apa saja yang dituju, apa yang diusahakan dan
manfaat apa yang kita akan dapatkan. Disamping masalah-masalah pemahaman
tersebut Jauh lebih penting adalah memberikan pemahaman tentang bagaimana
mengelola organisasi RT-08 RW-03 yang melibatkan banyak warga sebagai pengurus
dan tahu apa yang seharusnya diperbuat (how to do it), agar semua terlibat
(Involve everyone) dan semua bisa (Yes We Can). Sehingga kedepan siapapun yang
akan menjadi pengurus RT-08 RW-03 dat atau menjadi Ketuya RT-08 RW-03 tidak
perlu banyak menghindar, karena telah mengetahui alur proses organisasi, fungsi
& peran masing-masing dalam organisasi, yang telah diatur secara tertulis,
ditinjau secara berkala (Periodicaly Review) dan telah membudaya.
Posisi RT-08 RW-03 :
Rukun Tetangga-08 (RT-08) adalah organisasi masyarakat Perumahan Griya
Permata Hijau, dibawah pengelolaan Rukun Warga-03 (RW-03), Desa Wedoroklurak,
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
RT-08 berada dibagian selatan perumahan Griya Permata Hijau,
berbatasan dengan RT-08 RW-03 yang berada di bagian paling selatan dan RT-08
RW-03 yang berada di bagian utara, Warga RT-08 RW-03 meliputi Blok-S nomor 1
sampai dengan nomor 28 dan Blok R nomor 18 sampai dengan nomor 31.
RT-08 RW-03 sangat menyadari
bahwa menjadi bagian dari RW di lingkungan Perumahan Griya Permata Hijau yang
mempunyai Visi Lingkungan “GPH-BERSARI (Griya Permata Hijau Bersih-Sehat-
Aman-Asri)”, maka Organisasi RT-08 mengarahkan seluruh kegiatannya mengacu dan
sinkronisasi dengan program RW yang telah dicanangkan.
Untuk dapat mengelola kegiatan dalam
rangka mencapai visi GPH BERSARI dan melayani administrasi warganya, dipastikan
setiap program kerja ada yang mengelolanya, maka dibentuk organisasi RT-08
BERSARI dengan mendistribusikan sumberdaya yang dibutuhkan untuk mengelola
setiap kegiatan pembangunan lingkungan yang sesuai peran dalam organisasi,
setiap program pembangunan lingkungan GPH BERSARI telah dijabarkan dalam
Fungsi, Peran Seksi Perencana, Seksi Pelaksana dan Seksi Pendukung kegiatan,
yang masing-masing mempunyai peran sendiri-sendiri untuk tercapainya program
GPH-BERSARI.
Peran Seksi dalam Organisasi
RW-08/RW-03 dibangun atas teori pengelolaan (management theory) yang
mengajarkan bahwa pengeloan kegiatan/program harus memenuhi azas POAC =
Plan-Organizing- Actuating-Control, namun kami lebih memilih pola PDCA yang
banyak ditemukan referensinya dalam pengelolaan kualitas pada era modern saat
ini.
PDCA = Plan-Do-Check_Action,
merupakan siklus pengelolaan aktifitas program kerja berdasarkan kualitas.
PDCA dalam implementasinya
sebagai berikut :
·
Plan
(Perencanaan kegiatan), setiap kegiatan dilakukan proses perencanaan yang
teliti agar dapat sinkron dan berkesesuaian dengan program BERSARI, memilih
proses dan penggunaan sumberdaya yang efisien dan efektif, dengan tingkat
resiko yang terkecil.
·
Do
(pelaksanaan Kegiatan), pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan
perencanaannya, proses dan prosedurnya serta waktu pelaksanaannya.
·
Check
(Evaluasi Kegiatan yang mencakup efektifitas proses dan Pencapaian Hasil),
kegiatan pengecheckan/evaluasi harus dilakukan untuk mengetahui efektifitas
proses pelaksanaan kegiatan dan kesesuaian hasilnya, dan selanjutnya dokumen
catatan ketidak sesuaian dipergunakan sebagai agenda rapat perbaikan (koreksi) di
tingkat RT-08.
·
Action
(Tindakan perbaikan korektif, preventif, standarisasi proses, stadarisasi hasil
dan penetapan kegiatan perbaikan). Tahapan Action merupakan forum rapat RT-08
yang membahas permasalahan/ketidak sesuaian hasil, proses kerja, maupun metode
yang telah didokumentasikan oleh seksi evaluasi pada setiap program BERSARI.
Sedangkan kualitas telah
disepakati dan didefinisikan secara sederhana dan deterapkan pada kualitas
sumberdaya, antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Sumberdaya
waktu (SDW), dikatakan memiliki kualitas yang baik bila program dilaksanakan
tepat waktu (tepat waktu pelaksanaan dan tepat waktu penyelesaian serta tepat
waktu laporan).
2.
Sumberdaya
uang (SDU), dikatakan berkualitas bila
peggunaan sesuai kebutuhan program kegiatan, Ekonomis dan berdaya saing.
3.
Sumberdaya
Barang (SDB), dikatakan berkualitas yang baik bila pengadaannya sesuai
spesifikasi yang telah ditetapkan, tepat jumlah dan tepat harga.
4.
Sumberdaya
manusia (SDM), dikatakan berkualitas bila didalam melaksanakan program kegiatan
memilih SDM yang mempunyai Skill, Knowledge & Attitude yang tepat, kerja
sekali jadi, dan dapat membagi pengetahuannya untuk proses pembelajaran warga
RT-08.
5.
Sumberdaya
metode dan proses (SDP), dikatakan berkualitas bila proses pelaksanaan kegiatan
dapat berjalan dengan resiko terkecil, hasil sesuai dengan rencana, dan proses
dapat dilakukan pengulangan (ripitasi) dengan hasil yang sama.
Pembagian Fungsi dan Peran
didalam organisasi RT-08 BERSARI terbagi menjadi 2(dua) yaitu :
·
Fungsi
dan Peran Pendukung ( Supporting).
·
Fungsi
dan Peran Perencana, Pelaksana & Evaluasi (Plan+Do+Check).
ORGANISASI PENDUKUNG
(SUPPORTING) :
Fungsi dan Peran dalam seksi-seksi
pendukung (Supporting) juga mempunyai peran yang sama pentingnya dengan seksi-seksi
yang berperan sebagai eksekutor.
Fungsi dan peran pendukung adalah
sebagai berikut :
a.
Seksi
Sekretariat dan Komunikasi, mempunyai fungsi dan peran mengatur jadwal rapat
program kerja RT-08 RW-03 mencakup kegiatan PDCA serta mengkomunikasikan kepada
seluruh warga.
b.
Seksi
Bendahara dan Pendanaan, mempunyai fungsi dan peran mengadministrasikan
keuangan RT-08/RW03 dan secara kreaktif mencari sumber-sumber pendanaan yang
mungkin dan dapat dilakukan oleh warga dan secara kolektif dapat menjadi sumber
pendanaan prgram kerja RT-08 RW-03.
c.
Seksi
Kerohanian (Olah Roh), mempunyai fungsi dan peran untuk menjaga kerukunan umat
beragama di RT-08 RW-03, serta memimpin doa setiap rapat yang diadakan oleh RT-08
RW-03, sehingga kami meyakini bahwa setiap program kerja dibuat untuk
dilaksanakan dan hasilnya pasti bermanfaat bagi warga RT-08 RW-03, bahkan
bermanfaat bagi masyarakat Perumahan griya Permata Hijau.
d.
Seksi
Sarana dan Prasarana, mempunyai fungsi dan peran untuk merencanakan dan
mengadakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk program RT-08 BERSARI.
ORGANISASI PERENCANA,
PELAKSANA/EKSEKUTOR & EVALUASI :
Fungsi dan peran seksi-seksi
yang berada di organisasi ini sangat
penting, karena secara nyata keberhasilan pelaksanaan program dan hasilnya
dapat dinilai secara SMART (Spesifik-Measurable-Acheivable-Time frame).
Mengelola kegiatan RT-08 RW-03
sekecil apapun pasti menggunakan sumberdaya berupa uang dari warga, maka
sekecil apapun penggunaan uang harus dapat dipertanggung jawabkan dalam bentuk
hasil kegiatan yang nilainya jauh lebih besar dari nilai uang yang
dipergunakan.
Didalam menyusun organisasi RT-08
RW-03 BERSARI, organisasi dibagi dalam 4 Program Sasaran (Target), yaitu :
·
Lingkungan
Bersih.
·
Lingkungan
Sehat.
·
Lingkungan
Aman.
·
Lingkungan
Asri.
Adapun fungsi dan peran
seksi-seksinya adalah sebagai berikut :
Organisasi Lingkungan BERSIH
terdiri dari :
1.
Seksi
Perencanaan Lingkungan Bersih mempunyai fungsi dan peran merencanakan program
kebersihan yang mencakup : kebersihan jalan, Kebersihan Taman, Kebersihan
Berem, Kebersihan Rumah Kosong, membuat kriteria kebersihan untuk masing-masing
seksi dan membuat kriteria evaluasi terhadap kebersihan masing-masing seksi.
2.
Seksi
Kebersihan Jalan mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program
kebersihan jalan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan,
memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria jalan bersih dan memimpin
pelaksanaan kerja bakti kebersihan jalan.
3.
Seksi
Kebersihan Taman mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program
kebersihan Taman sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan,
memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria Taman bersih dan memimpin
pelaksanaan kerja bakti kebersihan Taman.
4.
Seksi
Kebersihan Berem mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program
kebersihan Berem sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan,
memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria kebersihan berem dan memimpin
pelaksanaan kerja bakti kebersihan berem.
5.
Seksi
Kebersihan rumah kosong mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program
kebersihan rumah kosong sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi
perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria kebersihan rumah
kosong dan memimpin pelaksanaan kerja bakti kebersihan rumah kosong.
6.
Seksi
Evaluasi Lingkungan Bersih mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap
pelaksanaan program kebersihan dari masing-masing seksi, menilai hasil kerja
kebersihan lingkungan RT-08, mencatat dan mendokumentasikan ketidak sesuaian
terhadap kriteria untuk dipergunakan sebagai bahan improvement dan bahan rapat
Action Plan.
Organisasi Lingkungan SEHAT
terdiri dari :
1.
Seksi
Perencanaan Lingkungan Sehat dan Taman obat keluarga (TOGA), mempunyai fungsi
dan peran merencanakan dengan ruang lingkup (cakupan) lingkungan sehat di RT-08
Rw-03, serta memilih dan menentukan tanaman obat keluarga yang cocok dan dapat
dikelola oleh warga RT-08 RW-03.
2.
Seksi
3-M (Menguras-Menutup-Mengubur), mempunyai fungsi dan peran untuk memerangi
tumbuhnya jentik nyamuk Aides Agepty (nyamuk demam berdarah), dengan cara
mengidentifikasi obyek yang dapat dipakai sebagai sarang nyamuk atau tempat
berkembangnya nyamuk dengan metode tidak terbatas 3-M
(menguras-menutup-mengubur), namun dapat mengembangkan metode yang efektif
untuk mencegah tumbuh kembangnya nyamuk demam berdarah, seperti program fogging
dan atau yang lainnya.
3.
Seksi
Sanitasi (Saluran air pembuangan yang berada di lingkungan RT-08 RW-03),
mempunyai fungsi dan peran memeriksa kondisi saluran sanitasi yang berada di
wilayah RT-08 RW-03, memastikan bahwa saluran sanitasi (Got/Selokan) bersih dan
mengalir dan melakukan identifikasi saluran sanitasi yang rusak, sebagai
inputan kepada seksi evaluasi dan dibahas kembali pada forum Action (Rapat RT-08
RW-03, sehingga nyamuk tidak bersarang pada genagan air dari saluan sanitasi.
4.
Seksi
Olahraga, mempunyai fungsi dan peran melakukan kegiatan olahraga bersama warga,
dengan terlebih dahulu melakukan pemilihan beberapa jenis olahraga yang
sekiranya sesuai untuk warga RT-08 RW-03, olahraga dapat berupa jalan sehat, senam,
dan atau yang lain, menyediakan sarana olahraga dan membina tim olahraga RT-08
RW-03.
5.
Seksi
Evaluasi Lingkungan Sehat mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap
berjalannya program dan hasil dari seksi Perencanaan dan penanaman toga, seksi
3-M, Seksi Sanitasi da seksi olah raga, memberi penilaian, catatan untuk
peningkatan dan perbaikan sebagai bahan rapat Action Plan RT-08.
Organisasi Lingkungan AMAN
terdiri dari :
1.
Seksi
Perencanaan SISKAMLING, mempunyai fungsi dan peran merencanakan dengan ruang
lingkup (cakupan) lingkungan aman di RT-08 RW-03, antara lain menjalankan
fungsi SISKAMLING yang paling cocok untuk warga RT-08 RW-03, membuat kriteria Aman
dari kecelakaan di jalan di lingkungan RT-08 RW-03, Aman dari pencurian, Aman
dari persembunyian Teroris, Aman dari Minuman Keras (MIRAS), Aman dari
Narkotika dan Obat Terlarang (NARKOBA), serta membuat kriteria keamanan untuk
masing-masing seksi dalam ruang lingkup keamanan.
2.
Seksi
Rambu dan Marka jalan, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program
rambu dan marka jalan di lingkungan RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah
dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang
kriteria rambu dan marka jalan dan memimpin pelaksanaan kerja bakti rambu dan
marka jalan.
3.
Seksi
Penerangan jalan, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program penerangan
jalan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi
sisoalisasi kepada warga tentang kriteria penerangan jalan yang dapat mendukung
kondisi keamanan dan memimpin pelaksanaan kerja bakti penerangan jalan.
4.
Seksi
bahaya Terorisme, Miras & Narkoba, mempunyai fungsi dan peran melakukan
pembuatan program SISKAMLING sebagai penangkal agar RT-08 RW-03 tidak sampai
menjadi sarang TERORISME, tempat MIRAS
& transaksi/pengguna/pengedar NARKOBA sesuai kriteria yang telah dibuat
oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang bahaya TERORIS
dan NARKOBA, Melakukan Kerjasama dengan POLRES/POLSEK serta BNN dan memimpin
pelaksanaan kerja bakti tentang TERORIS dan NARKOBA
5.
Seksi
Evaluasi Lingkungan Aman, mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap
berjalannya program dan hasil dari masing-masing seksi yang berada dilingkup
keamanan, memberi penilaian, catatan untuk peningkatan dan perbaikan sebagai
bahan rapat Action Plan RT-08.
Referensi Sarana - Prasarana &
Informasi SISKAMLING :
Organisasi Lingkungan ASRI
terdiri dari :
1.
Seksi
Perencanaan Lingkungan Asri, mempunyai fungsi dan peran merencanakan dengan
ruang lingkup (cakupan) Lingkungan Asri
di RT-08 RW-03, antara lain menjalankan fungsi Perencanaan Tata Ruang : Taman
Berem dan Taman RT-08, Penataan Tanaman Peneduh, Penataan Rambu Informasi Blok,
Penataan Rambu Lalu-Lintas, Penataan Nomor Rumah, Penataan lampu penerangan
jalan, Penataan tiang bendera, Membuat jadwal perawatan dan pemupukan taman,
Merencanakan kegiatan Seni Budaya (Olah Rasa) yang dapay dilaksanakan secara
bersama-sama dengan warga RT-08, dan membuat kriteria evaluasi terhadap seluruh
kegiatan dalam ruang lingkup keasrian RT-08 RW-03.
2. Seksi Tata Ruang Taman, mempunyai
fungsi dan peran melakukan pembuatan program kerja tata ruang taman yang berada
di depan rumah warga masing-masing dan taman yang berada di tengah (taman umum)
antara blok-R dan Blok-S RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah dibuat oleh
seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria tata ruang
taman berem dan taman umum dan memimpin pelaksanaan kerja bakti penataan taman
yang berada dilingkungan RT-08 RW-03.
3. Seksi Pupuk dan Perawatan Taman, mempunyai
fungsi dan peran melakukan pembuatan program kerja Perawatan dan Pemupukan
Taman di lingkungan RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi
perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang tata cara perawatan taman
dan pemupukannya dan memimpin pelaksanaan kerja bakti dalam rangka perawatan
dan pemupukan taman.
4.
Seksi
Seni Budaya (Olah Rasa), mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan
program kerja dan anggaran seni budaya yang dapat diterapkan di lingkungan
RT-08 RW-03, membuat kebahagiaan bersama, memupuk kekompakan, keharmonisan dan
kerukunan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang program
seni budaya yang dipilih dan memimpin pelaksanaan programnya (kapan, jam
berapa, dimana, siapa instrukturnya, dll).
5.
Seksi
Evaluasi Lingkungan Asri, mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap
berjalannya program dan hasil dari masing-masing seksi yang berada dilingkup
keasrian, memberi penilaian, catatan untuk peningkatan dan perbaikan sebagai
bahan rapat Action Plan RT-08
Struktur organisasi RT-08
RW-03 sebagai berikut :
WILAYAH PENGELOLAAN RT-08 RW-03
:
Cakupan wilayah pengelolaan RT-08 meliputi Blok-S yang menghadap ke
Utara dan Blok-R yang menghadap ke selatan, dengan Jumlah rumah = 41 rumah, dan
Berpenghuni = 32 Kepala keluarga, dan Rumah kosong = 9 rumah.
Ada teori tentang kesan dan kecenderungan dalam mengambil kesimpulan,
kesan pertama seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang dilihat pada
detik pertama kali tentang sebuah obyek
yang terlintas dan tertangkap oleh mata, kalau yang dilihat adalah hal yang
buruk, maka yang disimpulkan adalah semua buruk. Namun bila kesan pertama
adalah baik maka berkersimpulan pertama semua baik.
Kesimpulan tentang baik atau buruknya obyek yang dilihat akan di
eliminir oleh obyek yang lain yang lebih menggambarkan keseluruhan (mewakili
yang lebih banyak).
Sikap warga kami terhadap 9 rumah kosong adalah memilih kegiatan apa
yang paling mungkin dapat dikerjakan secara bersama, tidak melanggar hukum dan
dapat dinikmati bersama, yaitu :
- Rumah kosong GPH Blok S-1 dan GPH Blok S-2, tidak menjadi obyek yang harus dikelola karena ssejak awal berdiri belum pernah dihuni dan tidak pernah mengenal siapa pemiliknya, sehingga tidak p[ernah mendapatkan iojin untuk memasuki rumah tersebut. Terlebih rumah GPH blok S-2 sejak lama telah dijadikan untuk pembuangan potongan pohon, sehingga menjadikan kesan lebih buruk lagi.
- Terhadap 4(empat ) rumah yang kosong lainnya, GPH blok S-08, S-17, R-23 & R-24, karena jelas kepemilikannya dan warga telah mendapat ijin untuk turut membersihkannya, maka terhadap keempat rumah kosong tersebut turut kami kelola bersama.
The moment of truth step’s
Dari 9 (sembilan) rumah kosong tersebut, yang tidak dapat dikelola
oleh RT-08 adalah Rumah Blok S-1 & S-2 karena sejak awal berdiri hingga
kini tidak pernah diketahui siapa pemilik rumah tersebut. Sehingga sampai saat
ini tidak pernah tercatat siapa yang harus bertanggung jawab atas rumah tersebut.
Kondisi ironi yang dihadapi oleh warga RT-08 bila mengelola rumah
tersebut, ada beberapa pertimbangan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kami
warga RT-08 tahu dan menyadari bahwa
kedua rumah kosong (GPH S-1 & GPH S-2), merupakan wilayah yang menjadi
pengelolaan kami, namun kami tidak mempunyai otoritas untuk dapat mengelolanya.
2. Kami
tahu dan menyadari bahwa kedua rumah
kosong (GPH S-1 & GPH S-2), menjadikan kesan buruk untuk GPH secara
keseluruhan karena terletak pada bagian depan perumahan Griya Permata Hijau
dari akses gerbang masuk dari selatan.
3. Kami
tahu dan menyadari bahwa kesan buruk terhadap kedua rumah tersebut tidak hanya
oleh tamu yang memasuki wilayah perumahan Griya Permata Hijau, namun kebanyakan
warga GPH sendiri.
4. Kedua
rumah tersebut tidak pernah memberi kontribusi apapun untuk RT-08, selain kesan
citra buruk saat melintas dan melihat kodisi kedua rumah tersebut.
5. Warga
RT-08 tidak ada satupun yang mengetahui siapa dan dimana pemilik kedua rumah
tersebut.
6. Warga
RT-08 akan disalahkan dan melanggar hukum bila memasuki rumah tersebut tanpa
adanya ijin dari pemilik rumah.
7. Sejak
dahulu rumah GPH S-2 dipergunakan untuk menimbun potongan-potongan dahan hasil
kerja bhakti RT-lain, sehingga keadaannya semakin kumuh, jorok dan kotor.
8. RT-08
akan kerja bhakti membersihkan, namun sudah tidak ada lagi tempat pembuangan
akhirnya.
Terhadap kondisi ironi diatas, ingin rasanya untuk dapat diangkat ke
tingkat RW-03, agar mendapat solusi terbaik. Sehingga tidak menjadi kesan buruk
terhadap perumahan Griya Permata Hijau yang sedang giat membangun lingkungan
dengan program GPH-BERSARI.
Inilah kendala wajah lingkungungan RT-08 RW-03
Kondisi Rumah Blok S-1 dan S-2
WILAYAH
YANG DIKELOLA RT-08 / RW-03
Tak kenal maka tak sayang, Pengurus RT-08 dalam rangka menciptakan
kerukunan, keguyuban, secara berkala Ketua RT-08 melakukan kegiatan kumpul
bersama warga, untuk membahas program kerja dan melaporkan kegiatan-kegiatan
yang telah dilaksanakan.
Kegiatan kumpul-kumpul (rapat) Warga tersebut dilaksanakan di Balai
RT-08 (POS- RT-08), acara dimulai dengan do’a oleh seksi kerohanian, setelah
doa selesai dilanjutkan dengan prakata dari Bapak Ketua RT-08, dan selanjutnya
pembacaan laporan keuangan dan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Waktunya Makan Malam dan Ngopi/ngeTeh, Setelah agenda laporan ini
dapat diterima oleh semua Warga, maka dilanjutnya dengan pembahasan rencana
program kerja selanjutnya sampai tuntas, setelah itu waktunya ngopi dan makan
bersama dimana menunya diusulkan dan di sediakan oleh ibu-ibu PKK RT-08 sebagai
ahli masak yang hebat.
Setelah Makan dan dilanjutkan Ngopi dan NgeTeh dan ramah tamah,
mengenalkan warga baru bila ada, brain storming (ide/pikiran/usulan bebas)
untuk kegiatan yang akan dilaksanakan atau usulan kegiatan baru, secara bebas
dan santai diusulkan, dan apabila usulan tersebut menarik minat warga, mungkin
dilaksanakan, maka selanjutnya program itu dirumuskan lebih detail pada skema
waktu dan biayanya yang didokumentasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
RT-08.
Sebagai contoh dalam membuat program kerja dilingkungan RT-08 :
1. Rencana Kerja Penyempurnaan Balai RT-08
RW-03 (POS RT-08), membuat atap canopy balai RT-08 dengan bahan Hollow
Galvanil, atap bahan galvalum (Spandex).
Realisasinya merubah menjadi lebih baik.
2.
Rencana Kerja Pembuatan lampu Jalan di lingkungan RT-08
RW-03 :
Pelaksanaan
Pekerjaan Pembuatan Lampu jalan :
Realisasi pembuatan lampu jalan RT-08 RW-03
dilaksanakan secara Swakelola oleh warga RT-08 secara bergotong royong sesuai
bidang keahliannya sendiri-sendiri, Banyak keahlian yang dimiliki oleh warga
secara spesifik bila disatukan dapat menjadi kekuatan besar dalam memberi
solusi kebutuhan warga.
Spesifikasi keahlian warga antara lain :
a.
Pak Budi Cahyo
Ahli bidang Welder (Pengelasan).
b.
Pak Subagyo ahli
bidang Electricity (Kelistrikan).
c.
Pak Rudi Hartono
ahli bidang Painting (Pengecatan).
d.
Pak Rusramaji
ahli bidang Constructions & Drawing (Gambar konstruksi).
e.
Pak Thamrin ahli
bidang Tata-boga (konsumsi).
Sedangkan yang lain dialokasikan sebagai pembantu umum
(penyemangat & penggembira), untuk membantu meringankan beban tugas para
Ahli untuk merealisasikan pekerjaannya.
“Nggak ada
elu kagak rame”, tidak sedikit
kontribusi para penyeangat & penggembira dalam mempercepat penyelesaian
pekerjaan, semakin banyak yang turut terlibat didalam proses penyelesaian
pekerjaan maka terbuktilah bahwa pekerjaan cepat selesai.
Banyak
pelajaran yang dapat dipetik dari sebuah kebersamaan, antara lain :
a.
Terciptanya
silaturahmi warga secara aktif dan saling menghargai.
b.
Terciptanya
kondisi guyub rukun diantara warga
c.
Terciptanya waktu
bertemu dan berbincang secara bebas diantara warga.
d.
Sering
memunculkan ide-ide brilian dari perbincangan bebas tersebut.
3.
Kegiatan PKK RT-08 RW-03
Kegiatan PKK RT-08 RW-03 digerakkan dan dimotori oleh
ibu RT-08 RW-08, beserta pengurus lainnya, kegiatan rutin yang dilaksanakan
diantaranya adalah Rapat Rutin Bulanan yang dilaksanakan pada tanggal 5 setiap
bulan, dengan mengambil tempat rapat secara bergilir di rumah warga RT-08 RW-03
pada Jam 19.00 malam. Namun kedepan setelah Pos RT-08 RW-03 telah selesai
dipasang canopy maka seluruh kegiatan akan dipindahkan di pos tersebut.
Kegiatan PKK RT-08 RW-03 antara lain adalah :
1. Kegiatan Ekonomi Warga
RT-08 RW-03, yang berjalan sampai saat ini adalah sebagai berikut :
a.
Bank Sampah (Waste Management)
Nama Bank Sampah: Bolugenvile
Dibentuk :
21 April 2018
Ketua : Ibu Didik Rudiyanta
Bendahara :
Ibu Mohammad Munir
Sekretaris :
Ibu Budi Cahyo
Kegiatan bank sampah dilakukan oleh Ibu-Ibu PKK,
secara rutin masing-masing keluarga yang mempunyai sampah yang bernilai
ekonomis, seperti botol platik bekas minuman air mineral, koran bekas, perabot
rumah tangga bekas, minyak goreng bekas dll, dikumpulkan dan dikelola menjadi
kelompok-kelompok barang yang dapat segera dijual dan menambah Kas RT-08.
Dana yang dapat dikumpulkan sejak berdirinya bank
sampah sampai saat ini adalah sebesar Rp.1.715.200,-, denga rincian sebagai berikut.
Patut disyukuri bahwa sampah plastik dan kertas serta minyak goreng bekas, yang selama ini hanya menjadi partikel pencemaran tanah, ternyata bila di kelola mempunyai nilai ekonomi yang luar biasa.
Kami bangga dengan kegiatan ini, walau sedikit kami
sudah dapat berpatisipasi dalam Program Pemerintah untuk mengurangi pencemaran tanah, sehingga
aktifitas warga terkait lingkungan hidup
dapat terarah kepada “Program Go Green”
Dengan slogan “merubah sampah menjadi rupiah” maka
dengan ketulusan dan sukacita, kami tetap terus berusaha pengembangkan
pengelolaannya.
b.
Usaha Simpan-Pinjam.
Kegiatan simpan-pinjam dilakukan oleh ibu-ibu PKK
RT-08/RW03, pada saat pelaksanaan rapat PKK RT-08 RW-03. Kegiatan ini sangat
memberikan solusi kebutuhan mendadak masing-masing keluarga warga.
c.
Usaha Juara Lomba (RT-08 RW-03 Kita Hebat).
Usaha ini merupakan hasil pemikiran bersama yang
dengan kesungguhan, ketekunan dan mengupayakan pemenuhan sumberdaya yang
mencukupi (SDM yang mampu dan mau mengerjakan serta sumber dana yangcukup untuk
pelaksanaan kegiatan) selama setahun dalam ikut mewujudkan GPH-BERSARI,
terutama dalam bidang lingkungan yang bersih, sehat, aman dan asri, walau
disana sini masih banyak kekurangan, namun kelemahan dan kekurangan merupakan
sesuatu yang patut kami syukuri karena kami masih diberi kersempatan untuk
mengenali, dan melakukan perencanaan perbaikannya (OFI = Opportunity For
Improvement).
Kami selalu melihat dari kacamata positif bahwa setiap
lomba adalah kesempatan untuk tampil terbaik, dan di balik kemenangan terdapat
harta karun (hadiah), maka kami selalu mempersiapkan diri dengan team yang
terbaik, semangat yang tinggi dan dukungan yang kuat bagi team kami.
Mengapa demikian ?
Karena pada hakekatnya mengikuti dengan persiapan yang
tinggi dan asal-asalan sama-sama menggunakan sumberdaya, yang seharusnya tidak
hanya dibuang-buang secara sia-sia, karena sumberdaya ( SDManusia= perlu
penghargaan, SDWaktu= tidak dapat ditukar dengan apapun, karena waktu tak
pernah berjalan mundur), maka keputusan terbaik bagi RT-08 RW-03 adalah memilih
untuk tetap berusaha menjadi juara pada lomba-lomba dan atau permainan yang berhadiah
lainnya seperti catur, Bola Volley, Karnaval, Tumpeng, Bakiak dan lain
sebagainya, yang dapat kami ikuti.
d.
Usaha Jimpitan.
Kegiatan jimpitan RT-08 RW-03 telah berjalan selama
1(satu) tahun, digagas pada bulan Agustus 2018 saat Tasyakuran Hari kemerdekaan
republik indonesia, direalisasikan pada bulan September 2018, sampai dengan
posisi 02 September 2019, telah terkumpul Rp. 16.149.000,-(enam belas juta seratus empat
puluh sembilan ribu rupiah).
Operasional jimpitan di RT-08 RW-03, di setiap rumah
disediakan kaleng bekas rokok Gudang Garam, dan Warga mengisi kaleng dengan
nominal minimum sebesar Rp. 500,-, petugas pengambilan dilakukan setian pukuk
05:30 WIB dengan membawa kantong kain untuk tempat uang jimpitan, yang diambil
dari kaleng jimpitan, dan selanjutnya uang yang berada dalam kantong dihitung
dan dicatat dalam tabel jimpitan, selanjutnya petugas melaporkan kepada seluruh
warga melalui media WhatsAps Group RT-08
Guyub Rukun.
Hal unik yang menjadi komitmen petugas pengambil
jimpitan adalah tidak boleh menceritakan siapa yang tidak mengisi jimpitan
dalam kaleng, tidak boleh dijadikan topik bahasan, karena bila dibahas akan
segera cepat menyebar dengan persepsi dan opini masing-masing, hai itulah yang
berpotensi mengurangi keguyuban warga. Kita harus dapat menyadari bahwa warga
boleh lupa, warga kadang kala memang tidak punya uang sama sekali dan
lain-lain. Untuk itu istilah silent is golden dalam operasional jimpitan sangat
tepat.
Dari dana yang
terkumpul tersebut, sebagian telah dimanfaatkan untuk menambah biaya dalam
rangka merealisasi pembuatan lampu jalan di RT-08 RW-03,
Sebagai ilustrasi komitmen warga terhadap usaha
ekonomi melalui jimpitan dapat divisualisasikan dalam grafik balok dibawah ini,
yang dari bulan ke bulan cenderung naik terus, dan selalu melampaui target harian sebesar = 31 warga x Rp. 5.00
= Rp. 15.500,-, sedangkan rata-rata
perolehan dari jimpitan per hari = Rp. 40.323,-
grafik perolehan program jimpitan RT-08 RW-03 :
Pencatatan Harian Pencapaian Hasil
Jimpitan
Sebagai
bentuk implementasi transparansi dan untuk memperkuat akntabilitas proses
pengelolaan keuangan yang bersumber dari warga, maka melaporkan perolehan,
penggunaaan uang dan saldo uang jimpitan menjadi kewajiban yang harus
dilaksanakan, walau laporannya cukup sederhana namun secara data dan informasi
keluangan telah mencukupi.
Bagaimana mewujudkan mimpi indah kita ?
‘Kuncinya
adalah punya waktu dan uang”, dari
hasil jimpitan kita bisa mewujudkan mimpi-mimpi kita untuk melihat sisi-sisi
indonesia yang sangat indah, RT-08 RW-03 pada tahun 2019 ini telah merencanakan
untuk Rekreasi bersama keluarga (family gathering) ke Yogyakarya “Jogja yang Istimewa”
Diantara kegiatan Family Gathering yang pernah
dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.
Family gathering
ke Kyai Langgeng Magelang dan Keraton Yogyakarta.
2.
Family gathering
ke Selecta batu Malang.
BERSAMBUNG KE PART-2 ......Cara RT-08 RW-03 mendukung Program kerja RW-03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar