Follower Setia Terima Kasih

Kamis, 17 Oktober 2019

CERITA MENGELOLA RT-08 RW-03 GPH PART-1


PENGELOLAAN RT-08 RW-03
Pendahuluan :
Penulisan artikel tentang pengelolaan RT-08 RW-03 yang berada di Perumahan Griya Permata Hijau Wedoroklurak Candi Sidoarjo ini, dikaksudkan untuk memberi ganmbaran secara utuh bago warga RT-08 RW-03 yang selama ini banyak yang tidak mengerti apa saja yang dituju, apa yang diusahakan dan manfaat apa yang kita akan dapatkan. Disamping masalah-masalah pemahaman tersebut Jauh lebih penting adalah memberikan pemahaman tentang bagaimana mengelola organisasi RT-08 RW-03 yang melibatkan banyak warga sebagai pengurus dan tahu apa yang seharusnya diperbuat (how to do it), agar semua terlibat (Involve everyone) dan semua bisa (Yes We Can). Sehingga kedepan siapapun yang akan menjadi pengurus RT-08 RW-03 dat atau menjadi Ketuya RT-08 RW-03 tidak perlu banyak menghindar, karena telah mengetahui alur proses organisasi, fungsi & peran masing-masing dalam organisasi, yang telah diatur secara tertulis, ditinjau secara berkala (Periodicaly Review) dan telah membudaya.

Posisi RT-08 RW-03 :
Rukun Tetangga-08 (RT-08) adalah organisasi masyarakat Perumahan Griya Permata Hijau, dibawah pengelolaan Rukun Warga-03 (RW-03), Desa Wedoroklurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

RT-08 berada dibagian selatan perumahan Griya Permata Hijau, berbatasan dengan RT-08 RW-03 yang berada di bagian paling selatan dan RT-08 RW-03 yang berada di bagian utara, Warga RT-08 RW-03 meliputi Blok-S nomor 1 sampai dengan nomor 28 dan Blok R nomor 18 sampai dengan nomor 31.


RT-08 RW-03 sangat menyadari bahwa menjadi bagian dari RW di lingkungan Perumahan Griya Permata Hijau yang mempunyai Visi Lingkungan “GPH-BERSARI (Griya Permata Hijau Bersih-Sehat- Aman-Asri)”, maka Organisasi RT-08 mengarahkan seluruh kegiatannya mengacu dan sinkronisasi dengan program RW yang telah dicanangkan.

Untuk dapat mengelola kegiatan dalam rangka mencapai visi GPH BERSARI dan melayani administrasi warganya, dipastikan setiap program kerja ada yang mengelolanya, maka dibentuk organisasi RT-08 BERSARI dengan mendistribusikan sumberdaya yang dibutuhkan untuk mengelola setiap kegiatan pembangunan lingkungan yang sesuai peran dalam organisasi, setiap program pembangunan lingkungan GPH BERSARI telah dijabarkan dalam Fungsi, Peran Seksi Perencana, Seksi Pelaksana dan Seksi Pendukung kegiatan, yang masing-masing mempunyai peran sendiri-sendiri untuk tercapainya program GPH-BERSARI.

Peran Seksi dalam Organisasi RW-08/RW-03 dibangun atas teori pengelolaan (management theory) yang mengajarkan bahwa pengeloan kegiatan/program harus memenuhi azas POAC = Plan-Organizing- Actuating-Control, namun kami lebih memilih pola PDCA yang banyak ditemukan referensinya dalam pengelolaan kualitas pada era modern saat ini.

PDCA = Plan-Do-Check_Action, merupakan siklus pengelolaan aktifitas program kerja berdasarkan kualitas.

PDCA dalam implementasinya sebagai berikut :
·      Plan (Perencanaan kegiatan), setiap kegiatan dilakukan proses perencanaan yang teliti agar dapat sinkron dan berkesesuaian dengan program BERSARI, memilih proses dan penggunaan sumberdaya yang efisien dan efektif, dengan tingkat resiko yang terkecil.
·      Do (pelaksanaan Kegiatan), pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan perencanaannya, proses dan prosedurnya serta waktu pelaksanaannya.
·      Check (Evaluasi Kegiatan yang mencakup efektifitas proses dan Pencapaian Hasil), kegiatan pengecheckan/evaluasi harus dilakukan untuk mengetahui efektifitas proses pelaksanaan kegiatan dan kesesuaian hasilnya, dan selanjutnya dokumen catatan ketidak sesuaian dipergunakan sebagai agenda rapat perbaikan (koreksi) di tingkat RT-08.
·      Action (Tindakan perbaikan korektif, preventif, standarisasi proses, stadarisasi hasil dan penetapan kegiatan perbaikan). Tahapan Action merupakan forum rapat RT-08 yang membahas permasalahan/ketidak sesuaian hasil, proses kerja, maupun metode yang telah didokumentasikan oleh seksi evaluasi pada setiap program BERSARI.

Sedangkan kualitas telah disepakati dan didefinisikan secara sederhana dan deterapkan pada kualitas sumberdaya, antara lain adalah sebagai berikut :

1.    Sumberdaya waktu (SDW), dikatakan memiliki kualitas yang baik bila program dilaksanakan tepat waktu (tepat waktu pelaksanaan dan tepat waktu penyelesaian serta tepat waktu laporan).
2.    Sumberdaya uang (SDU),  dikatakan berkualitas bila peggunaan sesuai kebutuhan program kegiatan, Ekonomis dan berdaya saing.
3.    Sumberdaya Barang (SDB), dikatakan berkualitas yang baik bila pengadaannya sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, tepat jumlah dan tepat harga.
4.    Sumberdaya manusia (SDM), dikatakan berkualitas bila didalam melaksanakan program kegiatan memilih SDM yang mempunyai Skill, Knowledge & Attitude yang tepat, kerja sekali jadi, dan dapat membagi pengetahuannya untuk proses pembelajaran warga RT-08.
5.    Sumberdaya metode dan proses (SDP), dikatakan berkualitas bila proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan resiko terkecil, hasil sesuai dengan rencana, dan proses dapat dilakukan pengulangan (ripitasi) dengan hasil yang sama.

Pembagian Fungsi dan Peran didalam organisasi RT-08 BERSARI terbagi menjadi 2(dua) yaitu :
·      Fungsi dan Peran Pendukung ( Supporting).
·      Fungsi dan Peran Perencana, Pelaksana & Evaluasi (Plan+Do+Check).

ORGANISASI PENDUKUNG (SUPPORTING) :
Fungsi dan Peran dalam seksi-seksi pendukung (Supporting) juga mempunyai peran yang sama pentingnya dengan seksi-seksi yang berperan sebagai eksekutor.

Fungsi dan peran pendukung adalah sebagai berikut :

a.    Seksi Sekretariat dan Komunikasi, mempunyai fungsi dan peran mengatur jadwal rapat program kerja RT-08 RW-03 mencakup kegiatan PDCA serta mengkomunikasikan kepada seluruh warga.

b.    Seksi Bendahara dan Pendanaan, mempunyai fungsi dan peran mengadministrasikan keuangan RT-08/RW03 dan secara kreaktif mencari sumber-sumber pendanaan yang mungkin dan dapat dilakukan oleh warga dan secara kolektif dapat menjadi sumber pendanaan prgram kerja RT-08 RW-03.

c.     Seksi Kerohanian (Olah Roh), mempunyai fungsi dan peran untuk menjaga kerukunan umat beragama di RT-08 RW-03, serta memimpin doa setiap rapat yang diadakan oleh RT-08 RW-03, sehingga kami meyakini bahwa setiap program kerja dibuat untuk dilaksanakan dan hasilnya pasti bermanfaat bagi warga RT-08 RW-03, bahkan bermanfaat bagi masyarakat Perumahan griya Permata Hijau.
d.    Seksi Sarana dan Prasarana, mempunyai fungsi dan peran untuk merencanakan dan mengadakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk program RT-08 BERSARI.


ORGANISASI PERENCANA, PELAKSANA/EKSEKUTOR & EVALUASI :
Fungsi dan peran seksi-seksi yang berada di organisasi  ini sangat penting, karena secara nyata keberhasilan pelaksanaan program dan hasilnya dapat dinilai secara SMART (Spesifik-Measurable-Acheivable-Time frame).
Mengelola kegiatan RT-08 RW-03 sekecil apapun pasti menggunakan sumberdaya berupa uang dari warga, maka sekecil apapun penggunaan uang harus dapat dipertanggung jawabkan dalam bentuk hasil kegiatan yang nilainya jauh lebih besar dari nilai uang yang dipergunakan.

Didalam menyusun organisasi RT-08 RW-03 BERSARI, organisasi dibagi dalam 4 Program Sasaran (Target), yaitu :
·      Lingkungan Bersih.
·      Lingkungan Sehat.
·      Lingkungan Aman.
·      Lingkungan Asri.

Adapun fungsi dan peran seksi-seksinya adalah sebagai berikut :

Organisasi Lingkungan BERSIH terdiri dari :

1.    Seksi Perencanaan Lingkungan Bersih mempunyai fungsi dan peran merencanakan program kebersihan yang mencakup : kebersihan jalan, Kebersihan Taman, Kebersihan Berem, Kebersihan Rumah Kosong, membuat kriteria kebersihan untuk masing-masing seksi dan membuat kriteria evaluasi terhadap kebersihan masing-masing seksi.

2.    Seksi Kebersihan Jalan mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kebersihan jalan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria jalan bersih dan memimpin pelaksanaan kerja bakti kebersihan jalan.

3.    Seksi Kebersihan Taman mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kebersihan Taman sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria Taman bersih dan memimpin pelaksanaan kerja bakti kebersihan Taman.

4.    Seksi Kebersihan Berem mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kebersihan Berem sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria kebersihan berem dan memimpin pelaksanaan kerja bakti kebersihan berem.

5.    Seksi Kebersihan rumah kosong mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kebersihan rumah kosong sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria kebersihan rumah kosong dan memimpin pelaksanaan kerja bakti kebersihan rumah kosong.

6.    Seksi Evaluasi Lingkungan Bersih mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap pelaksanaan program kebersihan dari masing-masing seksi, menilai hasil kerja kebersihan lingkungan RT-08, mencatat dan mendokumentasikan ketidak sesuaian terhadap kriteria untuk dipergunakan sebagai bahan improvement dan bahan rapat Action Plan.


Organisasi Lingkungan SEHAT terdiri dari :

1.    Seksi Perencanaan Lingkungan Sehat dan Taman obat keluarga (TOGA), mempunyai fungsi dan peran merencanakan dengan ruang lingkup (cakupan) lingkungan sehat di RT-08 Rw-03, serta memilih dan menentukan tanaman obat keluarga yang cocok dan dapat dikelola oleh warga RT-08 RW-03.

2.    Seksi 3-M (Menguras-Menutup-Mengubur), mempunyai fungsi dan peran untuk memerangi tumbuhnya jentik nyamuk Aides Agepty (nyamuk demam berdarah), dengan cara mengidentifikasi obyek yang dapat dipakai sebagai sarang nyamuk atau tempat berkembangnya nyamuk dengan metode tidak terbatas 3-M (menguras-menutup-mengubur), namun dapat mengembangkan metode yang efektif untuk mencegah tumbuh kembangnya nyamuk demam berdarah, seperti program fogging dan atau yang lainnya.

3.    Seksi Sanitasi (Saluran air pembuangan yang berada di lingkungan RT-08 RW-03), mempunyai fungsi dan peran memeriksa kondisi saluran sanitasi yang berada di wilayah RT-08 RW-03, memastikan bahwa saluran sanitasi (Got/Selokan) bersih dan mengalir dan melakukan identifikasi saluran sanitasi yang rusak, sebagai inputan kepada seksi evaluasi dan dibahas kembali pada forum Action (Rapat RT-08 RW-03, sehingga nyamuk tidak bersarang pada genagan air dari saluan sanitasi.

4.    Seksi Olahraga, mempunyai fungsi dan peran melakukan kegiatan olahraga bersama warga, dengan terlebih dahulu melakukan pemilihan beberapa jenis olahraga yang sekiranya sesuai untuk warga RT-08 RW-03, olahraga dapat berupa jalan sehat, senam, dan atau yang lain, menyediakan sarana olahraga dan membina tim olahraga RT-08 RW-03.

5.    Seksi Evaluasi Lingkungan Sehat mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap berjalannya program dan hasil dari seksi Perencanaan dan penanaman toga, seksi 3-M, Seksi Sanitasi da seksi olah raga, memberi penilaian, catatan untuk peningkatan dan perbaikan sebagai bahan rapat Action Plan RT-08.


Organisasi Lingkungan AMAN terdiri dari :

1.    Seksi Perencanaan SISKAMLING, mempunyai fungsi dan peran merencanakan dengan ruang lingkup (cakupan) lingkungan aman di RT-08 RW-03, antara lain menjalankan fungsi SISKAMLING yang paling cocok untuk warga RT-08 RW-03, membuat kriteria Aman dari kecelakaan di jalan di lingkungan RT-08 RW-03, Aman dari pencurian, Aman dari persembunyian Teroris, Aman dari Minuman Keras (MIRAS), Aman dari Narkotika dan Obat Terlarang (NARKOBA), serta membuat kriteria keamanan untuk masing-masing seksi dalam ruang lingkup keamanan.

2.    Seksi Rambu dan Marka jalan, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program rambu dan marka jalan di lingkungan RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria rambu dan marka jalan dan memimpin pelaksanaan kerja bakti rambu dan marka jalan.

3.    Seksi Penerangan jalan, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program penerangan jalan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria penerangan jalan yang dapat mendukung kondisi keamanan dan memimpin pelaksanaan kerja bakti penerangan jalan.

4.    Seksi bahaya Terorisme, Miras & Narkoba, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program SISKAMLING sebagai penangkal agar RT-08 RW-03 tidak sampai menjadi sarang TERORISME, tempat  MIRAS & transaksi/pengguna/pengedar NARKOBA sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang bahaya TERORIS dan NARKOBA, Melakukan Kerjasama dengan POLRES/POLSEK serta BNN dan memimpin pelaksanaan kerja bakti tentang TERORIS dan NARKOBA

5.    Seksi Evaluasi Lingkungan Aman, mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap berjalannya program dan hasil dari masing-masing seksi yang berada dilingkup keamanan, memberi penilaian, catatan untuk peningkatan dan perbaikan sebagai bahan rapat Action Plan RT-08.

Referensi Sarana - Prasarana & Informasi SISKAMLING :






Organisasi Lingkungan ASRI terdiri dari :

1.    Seksi Perencanaan Lingkungan Asri, mempunyai fungsi dan peran merencanakan dengan ruang lingkup (cakupan) Lingkungan  Asri di RT-08 RW-03, antara lain menjalankan fungsi Perencanaan Tata Ruang : Taman Berem dan Taman RT-08, Penataan Tanaman Peneduh, Penataan Rambu Informasi Blok, Penataan Rambu Lalu-Lintas, Penataan Nomor Rumah, Penataan lampu penerangan jalan, Penataan tiang bendera, Membuat jadwal perawatan dan pemupukan taman, Merencanakan kegiatan Seni Budaya (Olah Rasa) yang dapay dilaksanakan secara bersama-sama dengan warga RT-08, dan membuat kriteria evaluasi terhadap seluruh kegiatan dalam ruang lingkup keasrian RT-08 RW-03.

2.    Seksi Tata Ruang Taman, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kerja tata ruang taman yang berada di depan rumah warga masing-masing dan taman yang berada di tengah (taman umum) antara blok-R dan Blok-S RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang kriteria tata ruang taman berem dan taman umum dan memimpin pelaksanaan kerja bakti penataan taman yang berada dilingkungan RT-08 RW-03.

3.    Seksi Pupuk dan Perawatan Taman, mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kerja Perawatan dan Pemupukan Taman di lingkungan RT-08 RW-03 sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan, memberi sisoalisasi kepada warga tentang tata cara perawatan taman dan pemupukannya dan memimpin pelaksanaan kerja bakti dalam rangka perawatan dan pemupukan taman.

4.    Seksi Seni Budaya (Olah Rasa), mempunyai fungsi dan peran melakukan pembuatan program kerja dan anggaran seni budaya yang dapat diterapkan di lingkungan RT-08 RW-03, membuat kebahagiaan bersama, memupuk kekompakan, keharmonisan dan kerukunan sesuai kriteria yang telah dibuat oleh seksi perencanaan,  memberi sisoalisasi kepada warga tentang program seni budaya yang dipilih dan memimpin pelaksanaan programnya (kapan, jam berapa, dimana, siapa instrukturnya, dll).

5.    Seksi Evaluasi Lingkungan Asri, mempunyai fungsi dan peran evaluasi terhadap berjalannya program dan hasil dari masing-masing seksi yang berada dilingkup keasrian, memberi penilaian, catatan untuk peningkatan dan perbaikan sebagai bahan rapat Action Plan RT-08

                                                       
Struktur organisasi RT-08 RW-03 sebagai berikut :


WILAYAH PENGELOLAAN RT-08 RW-03 :

Cakupan wilayah pengelolaan RT-08 meliputi Blok-S yang menghadap ke Utara dan Blok-R yang menghadap ke selatan, dengan Jumlah rumah = 41 rumah, dan Berpenghuni = 32 Kepala keluarga, dan Rumah kosong = 9 rumah.

Ada teori tentang kesan dan kecenderungan dalam mengambil kesimpulan, kesan pertama seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang dilihat pada detik  pertama kali tentang sebuah obyek yang terlintas dan tertangkap oleh mata, kalau yang dilihat adalah hal yang buruk, maka yang disimpulkan adalah semua buruk. Namun bila kesan pertama adalah baik maka berkersimpulan pertama semua baik.

Kesimpulan tentang baik atau buruknya obyek yang dilihat akan di eliminir oleh obyek yang lain yang lebih menggambarkan keseluruhan (mewakili yang lebih banyak).

Sikap warga kami terhadap 9 rumah kosong adalah memilih kegiatan apa yang paling mungkin dapat dikerjakan secara bersama, tidak melanggar hukum dan dapat dinikmati bersama, yaitu :

  1. Rumah kosong GPH Blok S-1 dan GPH Blok S-2, tidak menjadi obyek yang harus dikelola karena ssejak awal berdiri belum pernah dihuni dan tidak pernah mengenal siapa pemiliknya, sehingga tidak p[ernah mendapatkan iojin untuk memasuki rumah tersebut. Terlebih rumah GPH blok S-2 sejak lama telah dijadikan untuk pembuangan potongan pohon, sehingga menjadikan kesan lebih buruk lagi.

  1. Terhadap 4(empat ) rumah yang kosong lainnya, GPH blok S-08, S-17, R-23 & R-24, karena jelas kepemilikannya dan warga telah mendapat ijin untuk turut membersihkannya, maka terhadap keempat rumah kosong tersebut turut kami kelola bersama.
The moment of truth step’s

Dari 9 (sembilan) rumah kosong tersebut, yang tidak dapat dikelola oleh RT-08 adalah Rumah Blok S-1 & S-2 karena sejak awal berdiri hingga kini tidak pernah diketahui siapa pemilik rumah tersebut. Sehingga sampai saat ini tidak pernah tercatat siapa yang harus bertanggung jawab atas rumah tersebut.

Kondisi ironi yang dihadapi oleh warga RT-08 bila mengelola rumah tersebut, ada beberapa pertimbangan antara lain adalah sebagai berikut :

1.    Kami warga RT-08 tahu dan menyadari  bahwa kedua rumah kosong (GPH S-1 & GPH S-2), merupakan wilayah yang menjadi pengelolaan kami, namun kami tidak mempunyai otoritas untuk dapat mengelolanya.
2.    Kami tahu dan menyadari  bahwa kedua rumah kosong (GPH S-1 & GPH S-2), menjadikan kesan buruk untuk GPH secara keseluruhan karena terletak pada bagian depan perumahan Griya Permata Hijau dari akses gerbang masuk dari selatan.
3.    Kami tahu dan menyadari bahwa kesan buruk terhadap kedua rumah tersebut tidak hanya oleh tamu yang memasuki wilayah perumahan Griya Permata Hijau, namun kebanyakan warga GPH sendiri.
4.    Kedua rumah tersebut tidak pernah memberi kontribusi apapun untuk RT-08, selain kesan citra buruk saat melintas dan melihat kodisi kedua rumah tersebut.
5.    Warga RT-08 tidak ada satupun yang mengetahui siapa dan dimana pemilik kedua rumah tersebut.
6.    Warga RT-08 akan disalahkan dan melanggar hukum bila memasuki rumah tersebut tanpa adanya ijin dari pemilik rumah.
7.    Sejak dahulu rumah GPH S-2 dipergunakan untuk menimbun potongan-potongan dahan hasil kerja bhakti RT-lain, sehingga keadaannya semakin kumuh, jorok dan kotor.
8.    RT-08 akan kerja bhakti membersihkan, namun sudah tidak ada lagi tempat pembuangan akhirnya.

Terhadap kondisi ironi diatas, ingin rasanya untuk dapat diangkat ke tingkat RW-03, agar mendapat solusi terbaik. Sehingga tidak menjadi kesan buruk terhadap perumahan Griya Permata Hijau yang sedang giat membangun lingkungan dengan program GPH-BERSARI.

Inilah kendala wajah lingkungungan RT-08 RW-03
Kondisi Rumah Blok S-1 dan S-2


WILAYAH YANG DIKELOLA RT-08 / RW-03


Tak kenal maka tak sayang, Pengurus RT-08 dalam rangka menciptakan kerukunan, keguyuban, secara berkala Ketua RT-08 melakukan kegiatan kumpul bersama warga, untuk membahas program kerja dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kegiatan kumpul-kumpul (rapat) Warga tersebut dilaksanakan di Balai RT-08 (POS- RT-08), acara dimulai dengan do’a oleh seksi kerohanian, setelah doa selesai dilanjutkan dengan prakata dari Bapak Ketua RT-08, dan selanjutnya pembacaan laporan keuangan dan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan.


Waktunya Makan Malam dan Ngopi/ngeTeh, Setelah agenda laporan ini dapat diterima oleh semua Warga, maka dilanjutnya dengan pembahasan rencana program kerja selanjutnya sampai tuntas, setelah itu waktunya ngopi dan makan bersama dimana menunya diusulkan dan di sediakan oleh ibu-ibu PKK RT-08 sebagai ahli masak yang hebat.

Setelah Makan dan dilanjutkan Ngopi dan NgeTeh dan ramah tamah, mengenalkan warga baru bila ada, brain storming (ide/pikiran/usulan bebas) untuk kegiatan yang akan dilaksanakan atau usulan kegiatan baru, secara bebas dan santai diusulkan, dan apabila usulan tersebut menarik minat warga, mungkin dilaksanakan, maka selanjutnya program itu dirumuskan lebih detail pada skema waktu dan biayanya yang didokumentasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran RT-08.

Sebagai contoh dalam membuat program kerja dilingkungan RT-08 :

1.    Rencana Kerja Penyempurnaan Balai RT-08 RW-03 (POS RT-08), membuat atap canopy balai RT-08 dengan bahan Hollow Galvanil, atap bahan galvalum (Spandex).



Realisasinya merubah menjadi lebih baik.





2.         Rencana Kerja Pembuatan lampu Jalan di lingkungan RT-08 RW-03 :



Pelaksanaan Pekerjaan Pembuatan Lampu jalan :


Realisasi pembuatan lampu jalan RT-08 RW-03 dilaksanakan secara Swakelola oleh warga RT-08 secara bergotong royong sesuai bidang keahliannya sendiri-sendiri, Banyak keahlian yang dimiliki oleh warga secara spesifik bila disatukan dapat menjadi kekuatan besar dalam memberi solusi kebutuhan warga.
Spesifikasi keahlian warga antara lain :
a.     Pak Budi Cahyo Ahli bidang Welder (Pengelasan).
b.    Pak Subagyo ahli bidang Electricity (Kelistrikan).
c.     Pak Rudi Hartono ahli bidang Painting (Pengecatan).
d.    Pak Rusramaji ahli bidang Constructions & Drawing (Gambar konstruksi).
e.    Pak Thamrin ahli bidang Tata-boga (konsumsi).

Sedangkan yang lain dialokasikan sebagai pembantu umum (penyemangat & penggembira), untuk membantu meringankan beban tugas para Ahli untuk merealisasikan pekerjaannya.
“Nggak ada elu kagak rame”, tidak sedikit kontribusi para penyeangat & penggembira dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan, semakin banyak yang turut terlibat didalam proses penyelesaian pekerjaan maka terbuktilah bahwa pekerjaan cepat selesai.

Banyak pelajaran yang dapat dipetik dari sebuah kebersamaan, antara lain :
a.    Terciptanya silaturahmi warga secara aktif dan saling menghargai.
b.    Terciptanya kondisi guyub rukun diantara warga
c.     Terciptanya waktu bertemu dan berbincang secara bebas diantara warga.
d.    Sering memunculkan ide-ide brilian dari perbincangan bebas tersebut.


3.         Kegiatan PKK RT-08 RW-03

Kegiatan PKK RT-08 RW-03 digerakkan dan dimotori oleh ibu RT-08 RW-08, beserta pengurus lainnya, kegiatan rutin yang dilaksanakan diantaranya adalah Rapat Rutin Bulanan yang dilaksanakan pada tanggal 5 setiap bulan, dengan mengambil tempat rapat secara bergilir di rumah warga RT-08 RW-03 pada Jam 19.00 malam. Namun kedepan setelah Pos RT-08 RW-03 telah selesai dipasang canopy maka seluruh kegiatan akan dipindahkan di pos tersebut.
Kegiatan PKK RT-08 RW-03 antara lain adalah :
1.    Kegiatan Ekonomi Warga RT-08 RW-03, yang berjalan sampai saat ini adalah sebagai berikut :
a.    Bank Sampah (Waste Management)
Nama Bank Sampah: Bolugenvile
Dibentuk                    : 21 April 2018
Ketua                          : Ibu Didik Rudiyanta
Bendahara                                 : Ibu Mohammad Munir
Sekretaris                  : Ibu Budi Cahyo

Kegiatan bank sampah dilakukan oleh Ibu-Ibu PKK, secara rutin masing-masing keluarga yang mempunyai sampah yang bernilai ekonomis, seperti botol platik bekas minuman air mineral, koran bekas, perabot rumah tangga bekas, minyak goreng bekas dll, dikumpulkan dan dikelola menjadi kelompok-kelompok barang yang dapat segera dijual dan menambah Kas RT-08.

Dana yang dapat dikumpulkan sejak berdirinya bank sampah sampai saat ini adalah sebesar Rp.1.715.200,-, denga rincian sebagai berikut.


Patut disyukuri bahwa sampah plastik dan kertas serta minyak goreng bekas, yang selama ini hanya menjadi partikel pencemaran tanah, ternyata bila di  kelola mempunyai nilai ekonomi yang luar biasa.

Kami bangga dengan kegiatan ini, walau sedikit kami sudah dapat berpatisipasi dalam Program Pemerintah  untuk mengurangi pencemaran tanah, sehingga aktifitas warga terkait  lingkungan hidup dapat terarah kepada “Program Go Green”

Dengan slogan “merubah sampah menjadi rupiah” maka dengan ketulusan dan sukacita, kami tetap terus berusaha pengembangkan pengelolaannya.

b.    Usaha Simpan-Pinjam.
Kegiatan simpan-pinjam dilakukan oleh ibu-ibu PKK RT-08/RW03, pada saat pelaksanaan rapat PKK RT-08 RW-03. Kegiatan ini sangat memberikan solusi kebutuhan mendadak masing-masing keluarga warga.

c.     Usaha Juara Lomba (RT-08 RW-03 Kita Hebat).
Usaha ini merupakan hasil pemikiran bersama yang dengan kesungguhan, ketekunan dan mengupayakan pemenuhan sumberdaya yang mencukupi (SDM yang mampu dan mau mengerjakan serta sumber dana yangcukup untuk pelaksanaan kegiatan) selama setahun dalam ikut mewujudkan GPH-BERSARI, terutama dalam bidang lingkungan yang bersih, sehat, aman dan asri, walau disana sini masih banyak kekurangan, namun kelemahan dan kekurangan merupakan sesuatu yang patut kami syukuri karena kami masih diberi kersempatan untuk mengenali, dan melakukan perencanaan perbaikannya (OFI = Opportunity For Improvement).
Kami selalu melihat dari kacamata positif bahwa setiap lomba adalah kesempatan untuk tampil terbaik, dan di balik kemenangan terdapat harta karun (hadiah), maka kami selalu mempersiapkan diri dengan team yang terbaik, semangat yang tinggi dan dukungan yang kuat bagi team kami.
Mengapa demikian ?
Karena pada hakekatnya mengikuti dengan persiapan yang tinggi dan asal-asalan sama-sama menggunakan sumberdaya, yang seharusnya tidak hanya dibuang-buang secara sia-sia, karena sumberdaya ( SDManusia= perlu penghargaan, SDWaktu= tidak dapat ditukar dengan apapun, karena waktu tak pernah berjalan mundur), maka keputusan terbaik bagi RT-08 RW-03 adalah memilih untuk tetap berusaha menjadi juara pada lomba-lomba dan atau permainan yang berhadiah lainnya seperti catur, Bola Volley, Karnaval, Tumpeng, Bakiak dan lain sebagainya, yang dapat kami ikuti.


d.    Usaha Jimpitan.


Kegiatan jimpitan RT-08 RW-03 telah berjalan selama 1(satu) tahun, digagas pada bulan Agustus 2018 saat Tasyakuran Hari kemerdekaan republik indonesia, direalisasikan pada bulan September 2018, sampai dengan posisi 02 September 2019, telah terkumpul Rp. 16.149.000,-(enam belas juta seratus empat puluh sembilan ribu rupiah).
Operasional jimpitan di RT-08 RW-03, di setiap rumah disediakan kaleng bekas rokok Gudang Garam, dan Warga mengisi kaleng dengan nominal minimum sebesar Rp. 500,-, petugas pengambilan dilakukan setian pukuk 05:30 WIB dengan membawa kantong kain untuk tempat uang jimpitan, yang diambil dari kaleng jimpitan, dan selanjutnya uang yang berada dalam kantong dihitung dan dicatat dalam tabel jimpitan, selanjutnya petugas melaporkan kepada seluruh warga melalui media WhatsAps Group RT-08 Guyub Rukun.
Hal unik yang menjadi komitmen petugas pengambil jimpitan adalah tidak boleh menceritakan siapa yang tidak mengisi jimpitan dalam kaleng, tidak boleh dijadikan topik bahasan, karena bila dibahas akan segera cepat menyebar dengan persepsi dan opini masing-masing, hai itulah yang berpotensi mengurangi keguyuban warga. Kita harus dapat menyadari bahwa warga boleh lupa, warga kadang kala memang tidak punya uang sama sekali dan lain-lain. Untuk itu istilah silent is golden dalam operasional jimpitan sangat tepat.
 Dari dana yang terkumpul tersebut, sebagian telah dimanfaatkan untuk menambah biaya dalam rangka merealisasi pembuatan lampu jalan di RT-08 RW-03,
Sebagai ilustrasi komitmen warga terhadap usaha ekonomi melalui jimpitan dapat divisualisasikan dalam grafik balok dibawah ini, yang dari bulan ke bulan cenderung naik terus, dan selalu melampaui target harian sebesar = 31 warga x Rp. 5.00 = Rp. 15.500,-, sedangkan rata-rata perolehan dari jimpitan per hari = Rp. 40.323,-

grafik perolehan program jimpitan RT-08 RW-03 :


Pencatatan Harian Pencapaian Hasil Jimpitan



Laporan Harian setiap pagi hasil Jimpitan via WhatsAps




Sebagai bentuk implementasi transparansi dan untuk memperkuat akntabilitas proses pengelolaan keuangan yang bersumber dari warga, maka melaporkan perolehan, penggunaaan uang dan saldo uang jimpitan menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan, walau laporannya cukup sederhana namun secara data dan informasi keluangan telah mencukupi.

Bagaimana mewujudkan mimpi indah kita ?

‘Kuncinya adalah punya waktu dan uang”, dari hasil jimpitan kita bisa mewujudkan mimpi-mimpi kita untuk melihat sisi-sisi indonesia yang sangat indah, RT-08 RW-03 pada tahun 2019 ini telah merencanakan untuk Rekreasi bersama keluarga (family gathering) ke Yogyakarya “Jogja yang Istimewa”

Diantara kegiatan Family Gathering yang pernah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1.       Family gathering ke Kyai Langgeng Magelang dan Keraton Yogyakarta.
2.       Family gathering ke Selecta batu Malang.





BERSAMBUNG KE PART-2 ......Cara RT-08 RW-03 mendukung Program kerja RW-03 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar