[13:17,
12/31/2019] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW03 :
Yth seluruh Bpk. Ketua RT dan Koordinator Keamanan
Griya Permata Hijau.
Tahun 2020, kami Ketua RW03 dan RW04 akan membuat
mekanisme supervisi kepada pemberi jasa seperti Petugas Satpam dan Petugas
Sampah.
Hal ini didasari dari banyaknya keluhan dari warga
terkait kehadiran petugas tersebut diatas dalam mengambil sampah yg tidak rutin
serta kehadiran petugas keamanan yg kurang terkontrol.
Mekanisme pengawasan akan kami lakukan adalah dengan
mewajibkan kepada semua Petugas tsb diatas untuk selalu melaporkan kegiatan
pada jam jam yg ditentukan melalui media WhatsApp dgn menunjukkan foto selfi.
Sbg illustrasi, petugas satpam diharuskan untuk
selfi pada titik2 tertentu dgn background jam digital bertanggal sebanyak 3 x
pelaporan, masuk kerja, ditengah jam kerja, dan pulang kerja.
Begitu juga untuk petugas sampah, harus melaporkan
kegiatan pengambilan di wilayah mana dan dilaporkan pada hari yg sama.
Foto selfi petugas satpam dan pelaporan petugas
sampah dikirim ke group WhatsApp yg akan dibuat dgn anggota para Ketua RT,
Ketua RW dan Koordinator Keamanan. Dengan demikian kita yg ada di dalam group
berperan juga sebagai pengawas.
Demikian info awal dan update selanjutnya akan kami
sampaikan saat sudah tersosialisasikan kepada pemberi jasa.
Terima kasih, Wasalam.
Hariono & Suryanto
[13:56, 12/31/2019] Badra Irawan Gph S-30 RW03RT01:
Siap mendukung kebijakan Ketua RW 03 dan 04 GPH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar