OPERASI PATUH 2020
Diinformasikan supaya diketahui bersama bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai tanggal 23 Juli s/d 05 Agustus 2020 selama 14 hari, akan melaksanakan Operasi Kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi Ops “ Patuh 2020 “ yg akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se Indonesia, dengan sasaran penindakan adalah pelanggaran sbb :
1. Pengendara sepeda motor yg tdk memakai helm
2. Pengemudi R4 yg tdk gunakan safety belt.
3. Pengemudi yg membawa Ran melebihi kecepatan
4. Pengemudi ranmor yg melawan Arus
5. Pengemudi yg msh dibawah umur
6. Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor
7. Pengemudi yg menggunakan HP saat mengendarai kendaraan
8. Kendaraan yg menggunakan lampu Strobo, Rotator dan Sirine ( yg bukan peruntukanya ).
Serta Pelanggaran yg berpotensi terjadinya Laka Lantas
Mari Persiapkan diri dan Keluarga untuk Perlengkapan dan Kelengkapan Kendaraan anda, agar tidak terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Patuh 2020 tersebut, akibat kelalain kita.
Jadilah Pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Selamat beraktivitas semoga selalu sukses dan lancar dan selalu dlm lindungan NYA Amiiin Yra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar