HUT ke-75 RI, Hentikan Semua Kegiatan pada 17 Agustus 2020 Pukul 10.17 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," sambungnya.
Upacara HUT Kemerdekaan ke-75 RI akan tetap digelar di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara virtual. Upacara juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih mewabah di Tanah Air.
Pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI kali ini, pihak Istana juga tidak mengundang masyarakat. Bahkan, pejabat yang hadir pun dibatasi.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Pejabat yang hadir yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.
Kemudian, empat pejabat lainnya menjadi petugas upacara. Mereka yakni, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Rozie selaku pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
2 dari 3 halaman
Tidak Mengundang Masyarakat ke Istana
"Tidak mengundang pejabat dan masyarakat," demikian bunyi surat edaran dikutip Liputan.com, Minggu 26 Juli 2020.
Adapun para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah harus mengikutinya secara virtual setelah melaksanakan upacara di daerah.
Pemerintah memastikan bahwa HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan digelar secara sederhana namun tetap khidmat. Upacara akan dihadiri kurang dari 100 orang.
3 dari 3 halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar