Follower Setia Terima Kasih

Senin, 08 Juni 2020

PSBB Surabaya Disetop

PSBB Surabaya Disetop, Risma Minta Warga Jaga Kepercayaan Gubernur

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 21:54 WIB
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan tiga daerah sepakat menerapkan masa transisi menuju new normal. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga menjaga kepercayaan dari pemerintah.
Wali Kota Risma/Foto: Esti Widiyana
Surabaya - 
PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang dan tiga daerah sepakat menerapkan masa transisi menuju new normal. Untuk itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga menjaga kepercayaan dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kepada warga Surabaya, bahwa kepercayaan dari Gubernur dan Forpimda Jatim ini, kita tidak boleh ceroboh. Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan," kata Risma di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Senin (8/6/2020).

"Kita harus jaga kepercayaan itu. Kita harus jaga semuanya. Kita tidak boleh sembrono. Yang bisa jaga diri kita itu kita, bukan orang lain," imbuhnya. 

Tak hanya kepada warga, Risma juga meminta segenap elemen masyarakat untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan. Risma ingin semuanya lebih disiplin menjaga diri dari paparan virus Corona.

"Saya minta seluruhnya, hotel, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar semuanya saja termasuk bengkel, konstruksi. Ayo kita jaga, kita buktikan bahwa kita warga Surabaya yang menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah," terangnya.

"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, mari ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," tambahnya.

Risma mengimbau warga untuk tidak memasuki mal dulu jika sedang ramai, karena berisiko penularan. Sama halnya ketika makan di warung dan penuh, maka harus antre setidaknya dua meter dan penjual wajib menggunakan masker.

"Mari kita semua taati peraturan, tidak boleh rea-reo, tidak boleh seolah-olah lepas. Tidak boleh. Kepercayaan itu berat," tegasnya.

Kemudian saat bekerja, lanjut Risma, juga tidak boleh sembarangan, tetap harus menggunakan masker dengan benar untuk menutupi hidung dan mulut. Kemudian untuk sementara waktu tidak perlu berjabat tangan dan berpelukan.
"Sementara tidak bersalaman, tidak usah berpelukan juga. Nanti di tempat ibadah bawa sajadah sendiri tidak usah salaman. Nanti ada saatnya kita bisa bersalaman, ada saatnya berpelukan tapi untuk sementara tidak dulu. Bukan berarti tidak sayang atau suka, justru kita dekat maka tidak boleh lakukan," tuturnya.
Untuk masa transisi menuju new normal, Risma sudah menyiapkan draft Perwali. Selasa (9/6), draft itu akan dicek oleh Gubernur Khofifah dalam acara finalisasi Perwali dan Pergub.

"Ini sudah kita siapkan draft-nya. Nanti ini dibahas karena nanti Perwali pun harus ke gubernur nanti cek. Ini masih dibahas dengan tim dari kota dan provinsi," lanjut Risma

Sementara untuk check point yang ada di 17 titik Surabaya tidak berakhir meskipun PSBB tak berlanjut. Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan manusia saat keluar masuk Surabaya.

"Kalau check point masih ada. Justru kita yang khawatir pertukaran ini, bukan kita nuduh Gresik dan Sidoarjo, bukan, tapi semua kan kita cek," jelasnya.
Sedangkan untuk SOP transisi menuju new normal, Risma menyampaikan ada yang baru. Tentunya lebih detail terhadap protokol kesehatan.

"Iya lebih detail ini, kita lebih ngatur detail. Yang saya siapkan misalkan pembayaran dan lain-lain itu kita atur. Sudah ada di perwali," sambungnya.

Namun jika protokol kesehatan tidak dipatuhi, Risma akan menindak tegas dengan mencabut izin karena ada sanksi administrasi. Tetapi, dia masih mendiskusikan denda kepada perorangan.

"Saksi perorangan belum bisa, kita harus diskusikan (dengan DPRD Surabaya). Karena kalau ada rupiahnya setahu saya harus lewat DPRD, kita masih diskusikan untuk soal penggunaan masker. Tapi kalau yang ada izinnya bisa kita lakukan sanksi administrasi, misalkan izin dicabut atau diberi peringatan dulu," urainya.

Risma juga menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan ke semua sektor. Tidak hanya pusat perbelanjaan saja, melainkan hingga sektor industri.
"Semua, kan kita keluarkan izin itu bukam hanya mal. Ada industri dan lainnya," pungkasnya.
(sun/bdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar