Gubernur Khofifah Putuskan Tidak Perpanjang PSBB
Surabaya Raya
Faiq Azmi - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 19:16 WIB
pertemuan 3 kepala daerah di Grahadi
Pertemuan dengan 3 kepala daerah Surabaya Raya
(Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar
pertemuan untuk mengevaluasi PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo)
Jilid 3. Rapat ini akan menentukan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa
Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt
Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.
Selain itu juga hadir jajaran Forkopimda Jatim.
Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan bila tidak ada
perpanjangan PSBB, maka akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan.
"Dan selanjutnya akan menjadi kewenangan
kab/kota. Jadi prosedurnya seperti itu. Masing-masing kepala daerah sudah
mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal
masing-masing," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020).
Khofifah mengimbau agar hasil telaah epidemiologi
FKM Unair dijadikan kewaspadaan bersama guna melakukan langkah intervensi
se-signifikan mungkin. Agar setiap format mampu memutus mata rantai COVID-19.
Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM
Unair, dr. Windhu Purnomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian bahwa
data hingga 30 Mei 2020 tercatat PSBB ketiga di Surabaya Raya telah berhasil
menurunkan rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1. Walaupun dalam
pengamatan masih tercatat naik turun, namun secara optimis tercatat menurun
dari awal penerapan PSBB.
"Jika dilihat dari RTnya, Surabaya Raya
kecenderungannya turun. Walau masih naik turun, namun optimistik menurun,"
terang dr. Windhu Purnomo.
Wali Kota Surabaya, Risma menjelaskan pihaknya
ingin PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang. Ia mengaku menjumpai warga yang
sudah mengeluh tidak bisa makan.
"Jadi saya khawatir, di beberapa area, warga
sudah ngeluh, gak bisa makan. Kayak tukang-tukang yang punya anak istri apalagi
masih sewa rumah," terangnya.
Risma mengatakan pihaknya akan mengatur protokol
kesehatan secara detail. Pihaknya juga berharap masyarakat bisa melakukan
aktivitas secara normal meski protokol kesehatan ditingkatkan.
"Draf perwali yang isinya adalah kami belum
tahu nanti keputusannya apa transisi atau, tatanan normal baru. Kami sudah
membuat draft, diskusinya adalah sama seperti Bupati Gresik. Karena kalau
dilihat perbup/perwali, untuk sanksi tidak kami berikan kalau bukan perda.
Peraturan yang kami buat adalah protokol di tempat-tempat kecil, di pasar, mal,
warkop, minimarket, toko klontong," jelas Risma.
"Kesimpulannya, kami tidak bisa memberi sanksi
bentuknya perwali. Kalau merujuk pergub saat PSBB, maka kita bisa berikan
sanksi," pungkasnya.
(fat/fat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar