Follower Setia Terima Kasih
Minggu, 31 Mei 2020
RAPID & SWAB TEST
Rapid
Test ada 3 macam, yaitu :
1.
Rapid Test Antibodi
2.
Rapid Test Antigen dan
3.
Rapid Test PCR
Yang
beredar di masyarakat dan digunakan skrining Covid adalah yang Antibodi.
Sampelnya dari darah.
Sedangkan
sampel untuk pemeriksaan rapid test Antigen dan PCR sampelnya adalah swab
nasopharynx atau oropharynx.
Bila
rapid test antibodi Covid ini reaktif, berarti tubuhnya telah terbentuk
antibodi, ybs telah terpapar virus, makanya harus dikonfirmasi dg rapid Test yang
swab PCR, sampelnya dari swab oropharynx atau nasopharynx.
Bila
hasil rapid test swab PCR ini positif, barulah disebut infeksi Corona
terkonfirmasi.
Jadi Antibodi Covid positif itu hanya digunakan
utk skrining berapa banyak masyarakat yg terpapar, bukan utk diagnosis.ππ
Ini
Bedanya Tes Rapid dengan Swab
13
Mei 2020oleh-917 views
okri-
ninjau PCR di FK UGJ (10)
SELAMA
ini, untuk mendeteksi seseorang terjangkit virus corona (Covid-19) menggunakan
dua model tes. Yakni rapid test dan swab test. Keduanya memiliki perbedaan.
Rapid
test jauh dari akurat. Meski seseorang positif versi rapid test, tapi masih
perlu swab test untuk lebih meyakinkan karena swab test lebih akurat.
Dalam
rapid test, sampel yang dilakukan adalah darah. Petugas memeriksa virus
menggunakan IgG dan IgM yang ada di darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi
yang terbentuk di tubuh saat seseorang mengalami infeksi virus.
Jika
di tubuh terjadi infeksi virus, jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Tes
dengan sampel darah itu dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk
di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi.
Tapi
hasil itu bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19. Untuk
mendapatkan hasil rapid test hanya butuh waktu 10-15 menit.
Sementara
swab test, pemeriksaan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung
maupun tenggorokan. Orang dengan hasil tes rapidnya positif, perlu menjalani
pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorokan atau hidung.
Pemeriksaan
ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan
menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.
Sampel
lendir yang diambil akan diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain
Reaction). Hasil akhir nantinya akan benar-benar memperlihatkan apabila ada
virus SARS-COV2 (penyebab Covid-19) di tubuh seseorang.
Untuk
mendapatkan hasil swab test membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa
hari. Bahkan bisa keluar lebih lama bila kapasitas laboratorium yang digunakan
untuk memeriksa sampel sudah penuh (terjadi antrean). Namun saat ini telah memiliki alat sendiri, sehingga tak perlu dikirim ke laboratorium
provinsi atau pusat. (dri)
SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN
Yth Pak Ketua RT di RW03 & RW04
Guna mendukung Program Tatanan Baru / New Normal serta program Desa Tangguh. Kami RW 03 & RW 04 akan lebih mensosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh warga GPH, dalam bentuk :
1. Pemasangan banner ukuran 100 x 300 yg wajib di pasang di tiap gang per RT
2. Sticker ukuran 15 x 20 yg wajib di tempelkan di sekitar pintu masuk / pagar rumah. Guna menanamkan kesadaran lebih pada kita semua.
3. Sticker bulat diameter 8 cm untuk kendaraan bermotor warga GPH. Guna pengidentifikasi petugas keamanan.
RW03 dan RW04 sepakat bahwa pembiayaan untuk pembuatan dan pemasangan pada point 1 akan dibebankan ke pada tiap tiap RT.
Untuk poin 2 dan 3 beban biaya pembuatan akan di tanggung bersama RW03 & RW04. Peran ketua RT hanya mendata kebutuhan sticker pada point 2 (jumlah rumah warga) dan point 3 (jumlah kendaraan bermotor warga).
Terlampir gambaran point 1, point 2 dan point 3
Matur suwon
Guna mendukung Program Tatanan Baru / New Normal serta program Desa Tangguh. Kami RW 03 & RW 04 akan lebih mensosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh warga GPH, dalam bentuk :
1. Pemasangan banner ukuran 100 x 300 yg wajib di pasang di tiap gang per RT
2. Sticker ukuran 15 x 20 yg wajib di tempelkan di sekitar pintu masuk / pagar rumah. Guna menanamkan kesadaran lebih pada kita semua.
3. Sticker bulat diameter 8 cm untuk kendaraan bermotor warga GPH. Guna pengidentifikasi petugas keamanan.
RW03 dan RW04 sepakat bahwa pembiayaan untuk pembuatan dan pemasangan pada point 1 akan dibebankan ke pada tiap tiap RT.
Untuk poin 2 dan 3 beban biaya pembuatan akan di tanggung bersama RW03 & RW04. Peran ketua RT hanya mendata kebutuhan sticker pada point 2 (jumlah rumah warga) dan point 3 (jumlah kendaraan bermotor warga).
Terlampir gambaran point 1, point 2 dan point 3
Matur suwon
Diskusi di Group WA : begitu demokratis ...
[14.57, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Jas jos
tok wae...gak kanti tahπ€
[14.57, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Cowok
buncit iku menggemaskanπ€
[14.58, 31/5/2020] Aan Gph G12: Utk stiker kendaraan kl bisa usul gak
ada tema covid. Tks
π
[14.59, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Covid ini
khan akan jadi teman hidup selamaa kapan kita nggak tau..
[15.01, 31/5/2020] Aan Gph G12: Betul, tapi mnrt saya stiker sekedar
identitas kendaraan warga GPH saja.
π
[15.01, 31/5/2020] Aan Gph G12: Kalau utk baner dll saya setuju.
[15.02, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Pasang
vidieotron sekalianπ
[15.02, 31/5/2020] Aan Gph G12: Maaf sekedar usulπ€ππ
[15.02, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Ini
contoh videotron nya
[15.03, 31/5/2020] Arief Gph: Mantab
[15.03, 31/5/2020] Suryanto Gph E-18 Rt08 Rw04: Menujukkan warga
GPH bisa mencegah dan selalu siaga pemberantasan
covid 19 sehingga kita semua bebas dr virus civid'19
Kira2 begitu arti dr sticker trsbt ...
[15.04, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Pak RW04
iki jawabenn aku tugase buat konsep tockπ€π
[15.04, 31/5/2020] Suryanto Gph E-18 Rt08 Rw04: Wes tak jawab diatas...
[15.05, 31/5/2020] Aan Gph G12: Ok pak, apapun alasan/keputsnnya saya
ikut saja kokk.
πππ
[15.17, 31/5/2020] Sugiarto Gph Rw04: Yo ngene iki lho sing mantab...
[16.13, 31/5/2020] Danny Hendrawinata Effendy Gph: Pemikiran saya :
1.tempat cuci tangan di perpanjang tidak dihilangkan agar kiranya semua
yg masuk GPH tetap mencuci tangan.
ini adalah cara kita menuju New Normal
hanya diri kita sndr yg bisa mengatur kita
untuk tempat cuci apabila ditiadakan dan hanya di depan rumah saya
yakin banyak yg akan kehilangan kebiasaan baik yg sudah dilaksanakan sekarang
ini dan saya juga yakin pada ga cc tangan di depan rumah
wing rumah sndr ya bludas bludus wae langsung masuk rumah padahal itu
berbahaya.
2.penyemprotan tetap dilakukan .
3.menghimbau agar masing2 rumah mempunyai pemahaman pentingnya vitamin
untuk menambah daya tahan terutama Vit C dan D3.
3.pelaporan dan pengawasan bagi tamu yg berasal dari luar kota untuk
mengikuti SOP yang sudah ditetapkan
terimakasih
[16.42, 31/5/2020] Suryanto Gph E-18 Rt08 Rw04: ππ
[16.54, 31/5/2020] Said Fanani Gph RtRw04: Setuju 1.000%πππππ»
[17.27, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Saya usul
pak..
Pintu gerbang di buka dua duanya
Sering clash dan macet..saat antrian mau masuk..panjang sampai nutup
pertigaan yg mau ke desa..lalu. yg mau masuk juga papasan dan gantian dari yg
akan keluar.. pd jam2 sibuk saja dan tertentu...
Maaf saya uda lebih dari 3 x mengalami...saya sebagai pengurus RT ya
saya batin saja...lha kira2 gimana bagi yg lain...monggo...ben gayeng kalih
ngopi....
[17.29, 31/5/2020] Suparji Gph X3-31 TPP: Sing sabar, kepingin cepet
nggawe dalan deweπ€
[17.30, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Bapak RW
sekiranya juga berkennan sekali2 berputar ke wilayah2nya masing2...mana mana yg
sampai saat ini belum.ada tempat cuci tangannya...πππ
[17.30, 31/5/2020] Suparji Gph X3-31 TPP: Wani piroπ€
[17.30, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Ini bukan
jawaban yg bijak pak Parjie..hadapi orang banya tidak boleh asal asalan...πππ
[17.31, 31/5/2020] Suparji Gph X3-31 TPP: Semua ya antri Pak, tempat
cuci tangannya kan memang terbatas
[17.31, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Kasihan
dong security kita kalau kita tidak bisa memberikan jawaban yg bijak
[17.32, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Jistru itu
bapak...karena banyak mobil yg antri mau masuk....mobil yg keluar juga
terhambat....
[17.32, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Saya
sampaikan apa yg saya alami..
[17.32, 31/5/2020] Suparji Gph X3-31 TPP: Sholat Sik, sepuraneππ»ππ»
[17.33, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: Sumonggo
bapak..mugi2.angsal tuntunan saking Allah S.W.T
[17.33, 31/5/2020] Bernadus Handoko Gph H30 KETUA RW03RT09: πππ
[17.42, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW:
Jawabane... segera di buka 2 jalur Om. Tenang ae kurang apik opo ..πππ
[18.12, 31/5/2020] Danny Hendrawinata Effendy Gph: Seharusnya dibuka
kiri dan kanan jd 1 untuk keluar 1 untuk masuk ,jangan dijadikan 1 sehingga
macet.
tetapi kalo pintu akses tetap hanya dr bligo saja dan lingkar timur
tetap ditutup karena keterbatasan tenaga satpam.terimakasih
[18.13, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW: Petugas
K2P,
Jalan 2 jalur di pos 1 supaya di
manfaatkan kedua duanya, baik jalan keluar dan masuk.
Boleh di tutup menjadi 1 jalur pada jam tertentu dgn ketentuan sbb :
1/. Jam 21.00 (09 malam)
s/d 06.00 (pagi)
2/. Jam 11.00 (siang) s/d 15.00 (3 sore)
Kesimpulannya, apabila tidak ada kondisi luar biasa maka diluar jam tersebut diatas 2 jalur di
pos1 HARUS di buka.
Demikian info untuk di jalankan.
Matur suwon.
[18.14, 31/5/2020] Rachman Hariono GPH G16 RW03RT06 KETUA RW:
Done..case closed
Sabtu, 30 Mei 2020
PROSEDUR PENANGANAN KEPULANGAN ex-PASIEN COVID -19 DARI RUMAH SAKIT
PROSEDUR PENANGANAN
KEPULANGAN ex-PASIEN COVID -19 DARI RUMAH SAKIT
1. Dalam
waktu 1 x 24 jam setelah kepulangan, yang bersangkutan menunjukkan SURAT
KETERANGAN SEHAT (SKS) dari rumah sakit setempat kepada Ketua RT..
2. Ketua
RT memberi tembusan SKS kepada Ketua RW untuk diteruskan kepada bagian Kesehatan
Satgas covid-19 Desa Wedoroklurak guna mendapat bantuan pengawasan dan update
data penderita COVID-19.
3. Apabila
didalam SKSd inyatakan KEWAJIBAN UNTUK MELAKUKAN KARANTINA MANDIRI, maka pihak
keluarga ex-pasien & lingkungan terdekat
harus mentaati dengan aturan lingkungan sepenuhnya.
4. Berpedoman
pada prinsip saling menjaga maka Ketua
RT dan Ketua RW setempat serta lingkungan
wajib berperan aktif membantu melakukan tindakan koordinasi-persuasif
agar yang bersangkutan dan lingkungan sekitar secara sukarela mentaati
kondisi-kondisi sebagai berikut:
a) Pihak
ex-pasien & keluarga, melakukan karantina mandiri di rumah sesuai
rekomendasi SKS dari rumah sakit dan menerapkan hal-hal:
1. Selalu gunakan masker. Ganti setiap hari dan
langsung buang ke tempat sampah tertutup, kemudian cuci tangan dengan benar.
2. Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup.
3. Upayakan ruang terpisah dengan anggota keluarga
yang lain dan jaga jarak dengan orang sehat minimal 1 meter.
4. Hindari pemakaian bersama alat makan (piring,
sendok, garpu, dan gelas). Cuci alat makan dengan air dan sabun.
5. Tetap di rumah dan mudah dihubungi.
6. Jaga kebersihan rumah dan gunakan cairan
disinfektan.
7. Jika terpaksa, salah satu anggota keluarga yg
sehat harus keluar rumah, gunakan
masker, serta hindari kerumunan atau keramaian. Namun demikian, terlebih dahulu
harus menginformasikan ke Ketua RT.
8. Tidak menerima tamu di dalam rumah selama masa
karantina
b) Ketua
RT & lingkungan, melakukan tindakan koordinasi dengan keluarga ex-pasien
guna membantu memenuhi kebutuhan makanan atau kebutuhan lain yang diperlukan.
Penempatan penyerahan bantuan disarankan
ditentukan pada lokasi diluar rumah ex-pasien.
c) Ketua
RT & lingkungan dihimbau juga
membatasi lingkungannya sementara waktu selama masa rekomendasi karantina pada
SKS untuk menjaga dari pendatang / tamu dari luar. Sosisalisasi pembatasan
lingkungan bisa di lakukan dengan cara pemasangan banner*) pada akses masuk
lingkungan RT bersangkutan.
d) Ketua
RT & lingkungan dihimbau untuk aktif dalam melakukan penyemprotan
dis-infektan*) dilingkungannya secara
berkala, serta memastikan keberadaan fasilitas cuci tangan di tiap titik depan
rumah.
5. Saat masa karantina berakhir, Ketua RW berkewajiban meng-update kondisi ex-pasien dan
menginformasikan kepada seluruh RT di wilayahnya serta kepada Satgas bagian
Kesehatan.
Guna menjaga ketertiban lingkungan serta meningkatkan proses pemulihan
daya tahan tubuh seluruh pihak, terutama ex-pasien, mari kita berkerja sama menciptakan kondisi
yang kooperatif , taat aturan dan saling menghormati.
Covid-19 adalah wabah, bukan aib. Dia bisa di cegah
bahkan bisa disembuhkan.
Atas perhatian dan pelaksanaan
sebaik-baiknya terhadap panduan singkat ini, kami ucapkan terima kasih &
salam sehat selalu.
Sidoarjo 29 Mei 2020
Jumat, 29 Mei 2020
MASUK GPH WAJIB PAKAI MASKER DAN CUCI TANGAN
SIDOARJO 29 MEI 2020
Kepada YTH. Seluruh Bapak Ketua RT di lingkungan RW03 dan RW04 GPH.
Dengan ini kami beritahukan bahwa di masa PSBB tahap 3 ini masyarakat diwajibkan untuk bisa menjalankan protokol kesehatan secara maksimal, dengan mematuhi seluruh anjuran pemerintah.
Untuk yang Keluar dan masuk GPH, baik warga GPH, tamu, pedagang, ojol dll WAJIB MEMAKAI MASKER DAN TETAP HARUS CUCI TANGAN.
Bagi Warga GPH, tamu, pedagang, ojol dll yang tidak memakai Masker dan tidak cuci tangan DI LARANG MASUK ke lingkungan GPH.
Dimohon kepada seluruh Bpk Ketua RT untuk memberitahun informasi ini ke warganya masing2.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Salam sehat dan tetap semangat... πͺπͺ
Ketua RW03 & RW04
Kepada YTH. Seluruh Bapak Ketua RT di lingkungan RW03 dan RW04 GPH.
Dengan ini kami beritahukan bahwa di masa PSBB tahap 3 ini masyarakat diwajibkan untuk bisa menjalankan protokol kesehatan secara maksimal, dengan mematuhi seluruh anjuran pemerintah.
Untuk yang Keluar dan masuk GPH, baik warga GPH, tamu, pedagang, ojol dll WAJIB MEMAKAI MASKER DAN TETAP HARUS CUCI TANGAN.
Bagi Warga GPH, tamu, pedagang, ojol dll yang tidak memakai Masker dan tidak cuci tangan DI LARANG MASUK ke lingkungan GPH.
Dimohon kepada seluruh Bpk Ketua RT untuk memberitahun informasi ini ke warganya masing2.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Salam sehat dan tetap semangat... πͺπͺ
Ketua RW03 & RW04
WAJIB PUNYA SUKET JALAN DARI RT RW
Aturan Baru PSBB Sidoarjo, Keluar Rumah Bawa Surat
Keterangan dari RT/RW dan Pelanggar Jadi Relawan
Selasa, 12 Mei 2020 18:49
Keluar Rumah Bawa Surat Keterangan dari RT/RW dan
Pelanggar Jadi Relawan
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin,
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan beberapa pejabat usai rapat di
Pendopo Sidoarjo, Selasa (12/5/2020)
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Ada beberapa aturan
baru dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten
Sidoarjo.
Termasuk tentang sanksi atau hukuman bagi warga
yang melanggar ketentuan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar atau
PSBB di Kabupaten Sidoarjo.
Sejumlah perubahan aturan itu dituangkan dalam
Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo nomor 36 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Perbup nomor 31 tahun 2020.
"Ya, ada beberapa revisi. Sejumlah aturan kita
sesuaikan. Termasuk mengenai sanksi yang lebih dipertegas agar PSBB tahap dua
ini bisa lebih maksimal hasilnya," ujar Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad
Syaifuddin beberapa saat seusai menandatangi Pergub tersebut, Selasa
(12/5/2020).
Menurutnya, dalam aturan baru ini pemerintah lebih
fokus dalam penanganan Covid-19 di desa-desa dan perkampungan penduduk.
Memaksimalkan tugas relawan desa, keterkibat RT, RW
dan pengurus desa.
"Ada aturan baru, warga yang keluar rumah
harus membawa surat keterangan dari RT / RW di tempat tinggalnya. Jika tidak,
maka bakal kena sanksi," kata Nur Ahmad.
Yang dimaksud itu adalah warga di luar petugas
keamanan, petugas medis, pekerja yang berangkat dan pulang dari tempat kerja,
serta golongan pengecualian lain.
Razia bakal digelar secara sporadis di berbagai
wilayah pada pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Sidoarjo
tahap dua ini.
Warga yang ketahuan melanggar, bakal diminta KTP-nya
oleh petugas.
Jika tidak membawa, akan diminta SIM-nya. Dan jika
tidak bawa juga, maka kendaraannya yang disita.
Identitas warga yang melanggar bakal disita sampai
14 hari atau selama pemberlakuan PSBB Sidoarjo.
"Catatan pelanggaran itu juga bakal dimasukkan
ketika yang bersangkutan mengurus SKCK," ujar Cak Nur, panggilan Nur Ahmad
Syaifuddin.
Jam malam juga bakal semakin tegas. Mereka yang
keluyuran tidak jelas pada malam hari bakal kena sanksi.
Termasuk sanksi atau hukuman untuk bekerja sosial menjadi
relawan Covid-19.
Entah berjaga di posko, jadi pekerja sosial di chek
point dan sebagainya.
"Supaya mereka tahu beratnya tugas melawan
penyebaran Covid-19. Juga biar tahu bahwa petugas juga berat. Melakukan
penertiban, membantu warga, bahkan menolong pasien," lanjutnya.
Dalam revisi Perbup itu juga ada perubahan tentang
aturan operasional pasar.
Jika selama ini dibatasi jam operasional, pada PSBB
Sidoarjo tahap dua mulai dibatasi hari operasionalnya. Bisa sehari tutup sehari
buka.
Namun satu pasar dan pasar lain dibedakan
jadwalnya. Supaya warga yang benar-benar mendesak keperluannya tetap bisa
mendapatkan barang pokok yang dibutuhkan.
Perusahaan juga demikian. Diharuskan semua
menggelar rapid test, dan selalu menaati aturan physical distancing serta
protokol kesehatan.
Pada PSBB Sidoarjo tahap pertama kemarin, dari
sekitar 800 perusahaan yang tetap beroperasi, ketahuan sekitar 70-an perusahaan
melanggar aturan physical distancing. Jika mereka melanggar lagi, sanksi tegas
sudah menanti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji
menyampaikan, dari evaluasi PSBB Sidoarjo tahap pertama kemarin, jelas bahwa
kesadaran masyarakat masih rendah.
Utamanya warga di kawasan pinggiran.
"Kawasan kota terbilang lebih tertib. Sehingga
penyebaran virus corona bisa ditekan. Buktinya juga sudah jelas, penyebaran
tertinggi dua minggu terakhir ada di Waru dan Taman," ungkapnya.
Pada PSBB Sidoarjo tahap dua, polisi juga bersiap
menindak tegas warga yang melanggar. Dasarnya sudah jelas, Peraturan Gubernur
dan Peraturan Bupati yang sudah direvisi tersebut.
"Tapi sekali lagi, kesadaran masyarakat yang
paling penting. Setegas apapun aturan, jika kesadaran masyarakat rendah, semua
akan sia-sia," imbuh kapolres.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan
judul Aturan Baru PSBB Sidoarjo, Keluar Rumah Bawa Surat Keterangan dari RT/RW
dan Pelanggar Jadi Relawan,
https://madura.tribunnews.com/2020/05/12/aturan-baru-psbb-sidoarjo-keluar-rumah-bawa-surat-keterangan-dari-rtrw-dan-pelanggar-jadi-relawan?page=all.
Penulis: M Taufik
Editor: Elma Gloria Stevani
FENOMENA ALAM MEI 2020
6 Fenomena Alam Menjelang dan Saat Ramadan 2020
Dini Nur Asih, CNN Indonesia | Rabu, 06/05/2020
18:02 WIB
Jakarta, CNN Indonesia –
Fenomena alam tahun ini bisa dibilang cukup beragam
menjelang dan saat bulan Ramadan bagi umat Muslim di seluruh dunia.
Salah satu fenomena yang cukup menghebohkan
masyarakat Indonesia ialah terjadi erupsi beberapa gunung berapi seperti Gunung
Anak Krakatau diiringi suara dentuman misterius.
Total ada enam gunung berapi yang erupsi pada waktu
yang bersamaan yaitu ;
- Gunung Kerinci (Pulau Sumatra),
- Gunung Merapi dan
- Semeru (Pulau Jawa),
- Gunung Ibu dan
- Dukono (Maluku).
Ada juga peristiwa yang menyangkut benda-benda
antariksa seperti hujan meteor dan melintasnya beberapa asteroid raksasa.
CNNINdonesia merangkum ada enam fenomena alam dalam beberapa minggu terakhir.
Berikut daftarnya.
1. Erupsi
Gunung Anak Krakatau dan Dentuman Misterius
Saking hebohnya erupsi Gunung Anak Krakatau, Badan
Antariksa Amerika (NASA) sampai merilis gambar gunung itu saat erupsi pada 12
April 2020 dari jarak dekat menggunakan satelit Terra.
Erupsi berhasil diidentifikasi menggunakan metode
Operational Land Imager (OLI) dan Multi-angle Imaging Spectro Radiometer
(MISR).
Berdasarkan bidikan kedua metode tersebut, terlihat
gumpalan plume (fase asap) yang menjulang tinggi dan berwana putih bersih.
Asap berwarna putih itu mayoritas berisi uap dan
gas. Lalu muncul juga material berwarna merah yang ditandai dengan infrared
signature yang diyakini merupakan bantuan cair Anak Krakatau.
Peristiwa dentuman misterius ini terjadi juga saat
keenam gunung berapi melakukan erupsi, tetapi hanya terdengar masyarakat yang
tinggal di wilayah Jabodetabek.
Sampai saat ini, suara dentuman masih belum bisa
terpecahkan para ahli. Banyak kalangan yang menilai dentuman berasal dari
erupsi Gunung Anak Krakatau.
Menurut Kepala Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengatakan
kemungkinan dentuman berasal dari petir.
Namun, ia tak begitu yakin seratus persen karena
petir maksimal hanya mencapai jarak 16-25 kilometer saja.
Selain itu, bunyi petir juga sangat khas dimana
orang awam dengan mudah mengenalinya, sementara suara pagi itu lebih mirip
dentuman yang "anatominya" berbeda dengan suara petir.
DARYONO BMKG @DaryonoBMKG
Kemungkinan
terbesar sumber suara dentuman kemarin pagi hanya ada 2, yaitu dari petir atau
Gn Anak Krakatau, Bogor dan Depok adalah kota petir. Namun kita juga punya
pengalaman misteri suara dentuman di Jabar dan Sumsel pada akhir 2018 terkait
erupsi Gn Anak Krakatau
2. 10
asteroid diprediksi akan melintasi Bumi tahun ini
Pusat Studi Objek Dekat Bumi (Center for Near-Earth
Object/CNEOS) dan Pusat Koordinasi Objek Dekat Bumi (NEOCC) menyebut ada 10
asteroid berukuran besar yang akan menjadi ancaman bagi Bumi tahun ini.
Kesepuluh asteroid itu antara lain :
- Asteroid 52768 (1998 OR2),
- Asteroid 136795 (1997 BQ),
- Asteroid 163373 (2002 PZ39),
- Asteroid 153201 (2000 W0107),
- Asteroid 163348 (2002 NN4),
- Asteroid 2019 UO,
- Asteroid 388945 (2008 TZ3),
- Asteroid 438908 (2009 XO),
- Asteroid 2012 XA133, dan
- Asteroid 363599 (2004
FG11).
Untuk dalam waktu dekat ini, ada dua asteroid yang
siap melintas yaitu 2009 XO tanggal 7 Mei dan 2008 TZ3 pada 10 Mei 2020.
Peristiwa tabrakan asteroid terakhir tercatat pada
2013. Saat itu, Meteor Chelyabinsk melesat melintasi langit Rusia dan meledak
hanya 30 kilometer dari permukaan Bumi.
Kekuatan tabrakan Chelyabinsk diklaim sebesar 444
ribu ton TNT dan mampu merusak bangunan seluas 500 kilometer.
3. Puncak
Komet Swan dapat terlihat 18 Mei
Observatorium Bosscha menyebut bahwa fenomena luar
angkasa yaitu Komet Swan dapat terlihat mulai 2-18 Mei 2020. Komet ini bisa
diamati menggunakan kamera DSLR.
Komet merupakan batuan kecil yang berada di Tata
Surya dan diselimuti es. Saat mendekati Matahari, komet akan melepaskan debu
dan gas yang tampak seperti ekor.
Meski begitu, tidak semua komet memiliki ekor yang
panjang.
Lewat unggahan di akun Instagram resminya, komet
SWAN pertama kali ditemukan 10 April 2020 oleh astronom amatir asal Australia
bernama Michael Mattiazzo.
Komet SWAN bakal terlihat mulai pukul 05.00-05.45
WIB. Cara memotret benda langit ini adalah dengan mengarahkan kamera DSLR ke
arah timur lalu ambil foto dengan ISO tinggi serta waktu bukaan sekitar 30
detik.
Pihak Bosscha pun menampilkan gambar simulasi posisi
komet SWAN yang diamati di kota Bandung, Jawa Barat tanggal 2-15 Mei 2020 pukul
05.00 WIB yang berada di ketinggian antara 30 derajat sampai 10 derajat.
4. Supermoon
2020
Fenomena Supermoon atau Bulan dalam kondisi
terdekat dengan Bumi sempat terjadi pada Februari 2020.
Supermoon menunjukkan penampakan Bulan yang paling
besar dan terang.
Supermoon terakhir terjadi pada 21 Maret 2019.
Fenomena ini bisa dilihat dengan mata telanjang. Namun, teropong bisa digunakan
agar fenomena tersebut bisa terlihat lebih besar.
Tahun lalu, supermoon ini tampak sejak terbitnya
bulan pukul 18:00 WIB hingga 06:00 WIB keesokan harinya bila kondisi cuaca
cerah.
5. Hari
Tanpa Bayangan
Bulan Maret lalu, masyarakat disuguhkan fenomena
hari tanpa bayangan pada siang hari.
Kulminasi atau transit atau istiwa' adalah fenomena
ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit di suatu daerah.
Saat Matahari berada di tepat di atas suatu daerah atau sama dengan lintang
pengamat, fenomena ini disebut sebagai Kulminasi Utama.
Pada saat itu, Matahari akan tepat berada di atas
kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan benda tegak akan
terlihat "menghilang", karena bertumpuk dengan benda itu sendiri.
Karena itu, hari kulminasi utama dikenal juga sebagai hari tanpa bayangan.
Fenomena ini bakal terjadi lagi pada 8 Oktober 2020
pukul 11.40 WIB.
Lalu fase kulminasi akan kembali terjadi di
Indonesia mulai 6 September 2020 di Sabang, Aceh, yang jadi titik paling utara
Indonesia. Kulminasi ini berlangsung hingga 21 Oktober 2020 di Baa, NTT yang
ada di titik paling selatan Indonesia.
Titik kulminasi akan terjadi bergantian di tiap
kota sesuai dengan garis lintang masing-masing kota. Setiap tahun, tiap wilayah
di muka Bumi bakal mengalami dua kali momen hari tanpa bayangan.
6. Hujan
Meteor Eta Auquarids
Hujan meteor Eta Aquarids di Indonesia terjadi
malam ini dan dapat diamati pada Rabu (6/5) dini hari dinikmati sembari santap
sahur di bulan Ramadan 2020.
Sebab, puncak hujan meteor ini diperkirakan bakal
terjadi pada pukul 03.00 WIB hingga sebelum Matahari terbit.
Momen hujan meteor ini terjadi ketika Bumi melewati
jejak lintasan Komet Halley yang berisi batuan dan es. Jejak ekor komet itu
sebagian masuk ke atmosfer Bumi dan terbakar, sehingga menyebabkan hujan
meteor.
Lokasi hujan meteor ini ada di sekitar horizon
timur. Hujan meteor masih bisa disaksikan hingga fajar menjelang sekitar pukul
05:34 WIB.
Waktu terbaik untuk melihat puncak hujan meteor ini
di Indonesia pada Rabu dini hari (6/5) pukul 03:00 WIB, bertepatan dengan saat
sahur hingga sebelum matahari terbit.
Di Jakarta, diperkirakan pada puncak hujan meteor
pengamat bisa menyaksikan 34 meteor per jam. Lokasi pemantauan terbaik di
tempat tanpa polusi cahaya. Kondisi itu tampaknya banyak ditemukan saat ini
mengingat mayoritas membatasi aktivitas di luar rumah yang membuat polusi
menurun. (din/mik)
ARTI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Apa itu NIK - Nomor Induk Kependudukan?
NIK merupakan kepanjangan dari Nomor Induk
Kependudukan yang bersifat unik dan tunggal.
Artinya, NIK yang Anda miliki tidak akan mungkin
sama dengan NIK yang dimiliki oleh orang lain.
Nomor Induk Kependudukan ini adalah Nomor Identitas
Penduduk, yang memang harus unik, dan dimiliki oleh setiap warga negara.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan setiap orang di
dunia memiliki Nomor Identitas atau
Single Identity Number atau disebut juga Personal Identity Number.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan ini pasti ada
didalam e-KTP, bahkan juga ada didalam Kartu Keluarga.
NIK merupakan nomor yang unik, khas, tunggal, dan
melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku
seumur hidup dan selamanya.
NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika
terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK tersebut tidak akan dapat diubah
sampai orang tersebut meninggal dunia.
NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki rumus
sebagai berikut: (AABBCCDDMMYY1234), yang artinya:
Cara Baca NIK e-KTP
AA 2
digit pertama Kode Provinsi
BB 2
digit kedua Kode Kabupaten/ Kota
CC 2
digit ketiga Kode Kecamatan
DD 2
digit keempat Tanggal Lahir (laki-laki = 1
sd 31, Perempuan = 41 sd 71 / tanggal lahir + 40)
MM 2
digit kelima Bulan Lahir
YY 2
digit keenam Tahun Lahir
1234 4
digit terakhir Nomor Register
Kependudukan
Dari data di dalam tabel diatas, maka kita dapat
membaca dan menguraikan arti dari rumus angka-angka yang ada didalam NIK e-KTP,
yakni:
Enam angka pertama menunjukkan informasi mengenai
tempat di mana NIK e-KTP tersebut diterbitkan.
Yakni informasi tentang provinsi, kabupaten/ kota
dan kecamatan.
Enam angka setelahnya merupakan informasi tentang
dua digit tanggal, bulan dan tahun pemegang NIK e-KTP.
Sedangkan untuk empat angka terakhir ini
menunjukkan nomor urut registrasi kependudukan.
Yang mana nomor urut registrasi ini sesuai dengan
urutan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah yang
dimulai dari 0001.
Ada satu catatan khusus, yakni untuk pemegang NIK
e-KTP berjenis kelamin perempuan atau wanita, maka pada tanggal lahir nya
ditambahkan dengan angka 40.
Baca juga: Surat Keterangan Domisili
Untuk lebih jelasnya, berikut kami berikan contoh
NIK e-KTP yang didasarkan dari jenis kelamin:
1. 1971011001790020 yakni NIK untuk jenis kelamin
laki-laki, yang lahir tanggal 10 Januari 1979
2. 1971015001790020 yakni untuk jenis kelamin
perempuan, yang lahir tanggal 10 Januari 1979
Contoh cara baca NIK e-KTP untuk perempuan:
1971015001790020, adalah sebagai berikut:
19 menunjukkan kode provinsi : Provinsi Bangka
Belitung
71 menunjukkan kode kabupaten/ kota : Kota
Pangkalpinang
01 menunjukkan kode kecamatan : Kecamatan Bukit
Intan
50 menunjukkan kode tanggal lahir : yakni lahir
tanggal 10, yang mana penduduk tersebut adalah perempuan, maka tanggal lahirnya
ditambah 40, sehingga 10 + 40 menjadi 50, karenanya tertulis 50.
01 menunjukkan kode bulan lahir : lahir bulan 01/
bulan Januari
79 menunjukkan kode tahun lahir : lahir tahun 1979
0020 menunjukkan kode nomor urut registrasi, contoh
menunjukkan urutan ke 20, yang artinya penduduk tersebut berada pada urutan
ke-20 dari sekian banyak penduduk yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam
1 wilayah kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
yang membuat e-KTP.
Kode Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan diatas
berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No
56/ 2015).
Adapun untuk tabel kode Provinsi nya adalah sebagai
berikut:
Tabel Kode Provinsi Berdasarkan Permendagri No 56
tahun 2015
D.I Nanggroe Aceh Darussalam 11
Sumatera Utara 12
Sumatera Barat 13
Riau 14
Jambi 15
Sumatera Selatan 16
Bengkulu 17
Lampung 18
Kep. Bangka Belitung 19
Kep. Riau 21
DKI Jakarta 31
Jawa Barat 32
Jawa Tengah 33
DI. Yogyakarta 34
Jawa Timur 35
Banten 36
Bali 51
Nusa Tenggara Barat 52
Nusa Tenggara Timur 53
Kalimantan Barat 61
Kalimantan Tengah 62
Kalimantan Selatan 63
Kalimantan Timur 64
Kalimantan Utara 65
Sulawesi Utara 71
Sulawesi Tengah 72
Sulawesi Selatan 73
Sulawesi Tenggara 74
Gorontalo 75
Sulawesi Barat 76
Maluku 81
Maluku Utara 82
Papua 91
Papua Barat 92
Untuk kode Kabupaten/ Kota dan Kecamatan dapat Anda
lihat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No 56/
2015).
Langganan:
Postingan (Atom)