Siapkah Kita dengan "New Normal Life"?
Selasa, 26 Mei 2020 12:00 WIB
Jakarta -
Di tengah belum pastinya berakhirnya pandemi Covid-19, pemerintah mulai mewacanakan kehidupan normal baru (new normal). Masyarakat diharapkan dapat segera melaksanakan aktivitas seperti biasa, tetapi dengan cara yang baru. Menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat secara perlahan dapat berjalan normal.
Kehidupan yang berubah akibat pandemi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, Jokowi menyatakan agar masyarakat harus dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Pertanyaan penting yang perlu disodorkan atas wacana ini, apakah kita semua di Indonesia telah siap menjalani kehidupan normal baru tersebut? Selain itu, hal apa yang perlu dimatangkan agar dapat kehidupan normal baru bisa dilaksanakan?
Asumsi yang digunakan dalam konsep kehidupan normal baru adalah virus corona belum bisa dibasmi dalam waktu dekat. Sehingga dalam proses menunggu hingga anti-virus tersebut ditemukan (atau virus corona menghilang), masyarakat kembali beraktivitas dengan tetap memperhatikan ancaman virus yang sewaktu-waktu bisa menyerangnya.Pandemi Covid-19, yang pasien pertamanya diumumkan pemerintah Indonesia pada Maret 2020, secara drastis telah mengubah kehidupan masyarakat. Kegiatan belajar-mengajar di universitas dan sekolah-sekolah, yang biasanya dilakukan melalui pertemuan fisik, harus diganti dengan pertemuan jarak jauh. Kantor-kantor pemerintah meliburkan pegawainya. Work from home menjadi rutinitas baru para pekerja kantoran. Tempat ibadah pun ditutup untuk ritual keagamaan agar untuk mencegah penularan virus terjadi antar jamaah. Banyak juga perusahaan-perusahaan swasta yang terpaksa memberhentikan karyawannya akibat lesunya bisnis yang dijalankan.
Untuk menghadang dampak negatif yang berkepanjangan, maka salah satu solusinya masyarakat melakukan kegiatan rutinnya dengan tata cara yang baru. Untuk dapat melaksanakannya, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Pertama, Indonesia belum memiliki data akurat bahwa Covid-19 telah mencapai puncaknya. Lihat saja, beberapa saat setelah pemerintah melontarkan gagasan new normal, justru terjadi rekor pasien yang positif Covid-19.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Sabtu (23/5) bertambah sebanyak 949 kasus. Sementara pada 21 Mei terjadi peningkatan kasus positif corona sebanyak 973. Jumlah ini merupakan angka kasus corona harian yang pernah terjadi di Indonesia. Satu hari sebelumnya, kasusnya mencapai 693 orang. Total hingga 23 Mei tercatat 21.745 yang terkonfirmasi virus corona.
Dari sini patut dipertanyakan, apakah wacana siap diimplementasikan dalam bentuk kebijakan atau sekedar wacana belaka? Jika memang telah siap dilaksanakan, apakah disertai evidence based atau sekedar coba-coba? Apabila telah ada bukti-bukti kuat kehidupan baru dapat dilaksanakan, maka bukti tersebut perlu dilempar ke publik agar dapat dikritisi dan disempurnakan. Tetapi jika sekedar coba-coba, lebih baik diurungkan.
Tidak boleh keputusan penting, apalagi menyangkut keselamatan nyawa banyak orang, dilakukan tanpa perencanaan matang.
Kedua, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang jelas dan tegas untuk mendukung pelaksanaan kehidupan normal baru. Apakah hal tersebut dapat dilakukan? Masih menjadi tanda tanya besar. Belajar dari penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah selama ini masih terlihat berbagai kekurangan. Mulai dari bertabrakannya peraturan-peraturan yang dibuat, ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan, pejabat berwenang yang tidak kompak, dan berbagai hal lainnya.
Rangkaian kesemrawutan itu mengakibatkan aturan tidak dapat ditegakkan. Akibatnya, celah untuk melakukan pelanggaran pun terbuka lebar. Virus corona pun tidak bisa dihentikan secara cepat dan tepat.
Ketiga, masyarakat perlu dipersiapkan agar mematuhi protokol kesehatan pada saat kehidupan normal baru diterapkan. Jangan sampai rakyat memahami new normal sebagai telah selesainya pandemi corona hingga kembali melakukan aktivitas seperti sediakala. Hal ini pun patut menjadi perhatian. Berkaca dari pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan kebijakan physical distancing, banyak masyarakat yang tidak mengindahkan. Tengok saja peristiwa penutupan restoran cepat saji di Sarinah yang dihadiri banyak orang, penumpukan penumpang di bandara, orang-orang yang masih bisa mudik, dan sebagainya.
Keempat, pemerintah harus siap dengan konsekuensi jika anjuran new normal life ternyata menimbulkan gelombang baru Covid-19. Hal buruk ini dapat terjadi jika ternyata ada kesalahan prediksi hingga mengakibatkan lonjakan pasien yang justru lebih besar dibanding gelombang pertama. Apalagi saat masyarakat menganggap Coronavirus telah hilang hingga menyepelekannya. Seperti tidak menggunakan masker, berkumpul bareng, berdesak-desakan di pusat perbelanjaan, dan sebagainya.
Apabila itu yang terjadi, akan memperburuk keadaan. Alih-alih menciptakan manfaat, kehidupan normal baru berpotensi menimbulkan dampak negatif. Biaya untuk melakukan pemulihan pasti terus meningkat. Berbagai konsekuensi ini wajib dipikirkan secara matang. Pemerintah jangan hanya melihat dari satu sudut pandang saja (misalnya sudut pandang ekonomi agar perekonomian dan pendapatan masyarakat kembali stabil).
Tidak ada yang tidak menginginkan corona segera hilang hingga kehidupan kembali normal. Kita semua ingin kembali bekerja di kantor, belajar di sekolah, berdagang di pasar, bercengkerama dengan kerabat, dan berbagai aktivitas lainnya. Sikap optimis pemerintah, yang berharap kurva corona sebentar lagi akan segera landai, juga bukan merupakan sikap yang salah. Mungkin itulah cara pemerintah memahami perkataan terkenal Napoleon Bonaparte: A leader is a dealer of hope.
Tetapi, kita harus selalu waspada. Virus corona telah merenggut lebih dari seribu korban jiwa. Kita tidak ingin, jumlah ini terus bertambah. Dan harap dipahami, jumlah tersebut bukanlah sekadar angka. Tetapi ada jiwa dan nyawa sesama yang harus dihargai dan dilindungi. Oleh sebab itu, buatlah kebijakan yang kokoh dan berdasarkan bukti kuat. Sehingga bisa meminimalisasi dampak negatif yang akan muncul.
Rachmanto mahasiswa Program Studi Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Sekolah Pascasarjana UGM, pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil DIY
(mmu/mmu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar