Apa itu NIK - Nomor Induk Kependudukan?
NIK merupakan kepanjangan dari Nomor Induk
Kependudukan yang bersifat unik dan tunggal.
Artinya, NIK yang Anda miliki tidak akan mungkin
sama dengan NIK yang dimiliki oleh orang lain.
Nomor Induk Kependudukan ini adalah Nomor Identitas
Penduduk, yang memang harus unik, dan dimiliki oleh setiap warga negara.
Tidak hanya di Indonesia, bahkan setiap orang di
dunia memiliki Nomor Identitas atau
Single Identity Number atau disebut juga Personal Identity Number.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan ini pasti ada
didalam e-KTP, bahkan juga ada didalam Kartu Keluarga.
NIK merupakan nomor yang unik, khas, tunggal, dan
melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku
seumur hidup dan selamanya.
NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika
terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK tersebut tidak akan dapat diubah
sampai orang tersebut meninggal dunia.
NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki rumus
sebagai berikut: (AABBCCDDMMYY1234), yang artinya:
Cara Baca NIK e-KTP
AA 2
digit pertama Kode Provinsi
BB 2
digit kedua Kode Kabupaten/ Kota
CC 2
digit ketiga Kode Kecamatan
DD 2
digit keempat Tanggal Lahir (laki-laki = 1
sd 31, Perempuan = 41 sd 71 / tanggal lahir + 40)
MM 2
digit kelima Bulan Lahir
YY 2
digit keenam Tahun Lahir
1234 4
digit terakhir Nomor Register
Kependudukan
Dari data di dalam tabel diatas, maka kita dapat
membaca dan menguraikan arti dari rumus angka-angka yang ada didalam NIK e-KTP,
yakni:
Enam angka pertama menunjukkan informasi mengenai
tempat di mana NIK e-KTP tersebut diterbitkan.
Yakni informasi tentang provinsi, kabupaten/ kota
dan kecamatan.
Enam angka setelahnya merupakan informasi tentang
dua digit tanggal, bulan dan tahun pemegang NIK e-KTP.
Sedangkan untuk empat angka terakhir ini
menunjukkan nomor urut registrasi kependudukan.
Yang mana nomor urut registrasi ini sesuai dengan
urutan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah yang
dimulai dari 0001.
Ada satu catatan khusus, yakni untuk pemegang NIK
e-KTP berjenis kelamin perempuan atau wanita, maka pada tanggal lahir nya
ditambahkan dengan angka 40.
Baca juga: Surat Keterangan Domisili
Untuk lebih jelasnya, berikut kami berikan contoh
NIK e-KTP yang didasarkan dari jenis kelamin:
1. 1971011001790020 yakni NIK untuk jenis kelamin
laki-laki, yang lahir tanggal 10 Januari 1979
2. 1971015001790020 yakni untuk jenis kelamin
perempuan, yang lahir tanggal 10 Januari 1979
Contoh cara baca NIK e-KTP untuk perempuan:
1971015001790020, adalah sebagai berikut:
19 menunjukkan kode provinsi : Provinsi Bangka
Belitung
71 menunjukkan kode kabupaten/ kota : Kota
Pangkalpinang
01 menunjukkan kode kecamatan : Kecamatan Bukit
Intan
50 menunjukkan kode tanggal lahir : yakni lahir
tanggal 10, yang mana penduduk tersebut adalah perempuan, maka tanggal lahirnya
ditambah 40, sehingga 10 + 40 menjadi 50, karenanya tertulis 50.
01 menunjukkan kode bulan lahir : lahir bulan 01/
bulan Januari
79 menunjukkan kode tahun lahir : lahir tahun 1979
0020 menunjukkan kode nomor urut registrasi, contoh
menunjukkan urutan ke 20, yang artinya penduduk tersebut berada pada urutan
ke-20 dari sekian banyak penduduk yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam
1 wilayah kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
yang membuat e-KTP.
Kode Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan diatas
berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No
56/ 2015).
Adapun untuk tabel kode Provinsi nya adalah sebagai
berikut:
Tabel Kode Provinsi Berdasarkan Permendagri No 56
tahun 2015
D.I Nanggroe Aceh Darussalam 11
Sumatera Utara 12
Sumatera Barat 13
Riau 14
Jambi 15
Sumatera Selatan 16
Bengkulu 17
Lampung 18
Kep. Bangka Belitung 19
Kep. Riau 21
DKI Jakarta 31
Jawa Barat 32
Jawa Tengah 33
DI. Yogyakarta 34
Jawa Timur 35
Banten 36
Bali 51
Nusa Tenggara Barat 52
Nusa Tenggara Timur 53
Kalimantan Barat 61
Kalimantan Tengah 62
Kalimantan Selatan 63
Kalimantan Timur 64
Kalimantan Utara 65
Sulawesi Utara 71
Sulawesi Tengah 72
Sulawesi Selatan 73
Sulawesi Tenggara 74
Gorontalo 75
Sulawesi Barat 76
Maluku 81
Maluku Utara 82
Papua 91
Papua Barat 92
Untuk kode Kabupaten/ Kota dan Kecamatan dapat Anda
lihat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No 56/
2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar