Follower Setia Terima Kasih

Jumat, 29 Mei 2020

ARTI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN


Apa itu NIK - Nomor Induk Kependudukan?

NIK merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Kependudukan yang bersifat unik dan tunggal.

Artinya, NIK yang Anda miliki tidak akan mungkin sama dengan NIK yang dimiliki oleh orang lain.

Nomor Induk Kependudukan ini adalah Nomor Identitas Penduduk, yang memang harus unik, dan dimiliki oleh setiap warga negara.

Tidak hanya di Indonesia, bahkan setiap orang di dunia memiliki Nomor Identitas atau Single Identity Number atau disebut juga Personal Identity Number.

NIK atau Nomor Induk Kependudukan ini pasti ada didalam e-KTP, bahkan juga ada didalam Kartu Keluarga.

NIK merupakan nomor yang unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup dan selamanya.

NIK akan dikenakan pada setiap orang ketika terdaftar sebagai penduduk Indonesia, dan NIK tersebut tidak akan dapat diubah sampai orang tersebut meninggal dunia.

NIK terdiri dari 16 angka yang memiliki rumus sebagai berikut: (AABBCCDDMMYY1234), yang artinya:

Cara Baca NIK e-KTP
AA          2 digit pertama  Kode Provinsi
BB           2 digit kedua      Kode Kabupaten/ Kota
CC           2 digit ketiga       Kode Kecamatan
DD          2 digit keempat Tanggal Lahir (laki-laki = 1 sd 31, Perempuan = 41 sd 71 / tanggal lahir + 40)
MM       2 digit kelima      Bulan Lahir
YY           2 digit keenam  Tahun Lahir
1234       4 digit terakhir   Nomor Register Kependudukan

Dari data di dalam tabel diatas, maka kita dapat membaca dan menguraikan arti dari rumus angka-angka yang ada didalam NIK e-KTP, yakni:

Enam angka pertama menunjukkan informasi mengenai tempat di mana NIK e-KTP tersebut diterbitkan.

Yakni informasi tentang provinsi, kabupaten/ kota dan kecamatan.

Enam angka setelahnya merupakan informasi tentang dua digit tanggal, bulan dan tahun pemegang NIK e-KTP.

Sedangkan untuk empat angka terakhir ini menunjukkan nomor urut registrasi kependudukan.

Yang mana nomor urut registrasi ini sesuai dengan urutan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah yang dimulai dari 0001.

Ada satu catatan khusus, yakni untuk pemegang NIK e-KTP berjenis kelamin perempuan atau wanita, maka pada tanggal lahir nya ditambahkan dengan angka 40.

Baca juga: Surat Keterangan Domisili

Untuk lebih jelasnya, berikut kami berikan contoh NIK e-KTP yang didasarkan dari jenis kelamin:

1. 1971011001790020 yakni NIK untuk jenis kelamin laki-laki, yang lahir tanggal 10 Januari 1979

2. 1971015001790020 yakni untuk jenis kelamin perempuan, yang lahir tanggal 10 Januari 1979

Contoh cara baca NIK e-KTP untuk perempuan: 1971015001790020, adalah sebagai berikut:
19 menunjukkan kode provinsi : Provinsi Bangka Belitung
71 menunjukkan kode kabupaten/ kota : Kota Pangkalpinang
01 menunjukkan kode kecamatan : Kecamatan Bukit Intan
50 menunjukkan kode tanggal lahir : yakni lahir tanggal 10, yang mana penduduk tersebut adalah perempuan, maka tanggal lahirnya ditambah 40, sehingga 10 + 40 menjadi 50, karenanya tertulis 50.
01 menunjukkan kode bulan lahir : lahir bulan 01/ bulan Januari
79 menunjukkan kode tahun lahir : lahir tahun 1979
0020 menunjukkan kode nomor urut registrasi, contoh menunjukkan urutan ke 20, yang artinya penduduk tersebut berada pada urutan ke-20 dari sekian banyak penduduk yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung yang membuat e-KTP.
Kode Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan diatas berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No 56/ 2015).

Adapun untuk tabel kode Provinsi nya adalah sebagai berikut:

Tabel Kode Provinsi Berdasarkan Permendagri No 56 tahun 2015
D.I Nanggroe Aceh Darussalam  11
Sumatera Utara                12
Sumatera Barat 13
Riau       14
Jambi    15
Sumatera Selatan            16
Bengkulu             17
Lampung             18
Kep. Bangka Belitung     19
Kep. Riau             21
DKI Jakarta          31
Jawa Barat          32
Jawa Tengah      33
DI. Yogyakarta   34
Jawa Timur         35
Banten 36
Bali         51
Nusa Tenggara Barat      52
Nusa Tenggara Timur     53
Kalimantan Barat              61
Kalimantan Tengah         62
Kalimantan Selatan         63
Kalimantan Timur             64
Kalimantan Utara             65
Sulawesi Utara  71
Sulawesi Tengah              72
Sulawesi Selatan              73
Sulawesi Tenggara           74
Gorontalo           75
Sulawesi Barat   76
Maluku 81
Maluku Utara    82
Papua   91
Papua Barat        92

Untuk kode Kabupaten/ Kota dan Kecamatan dapat Anda lihat di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 (Permendagri No 56/ 2015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar